NASIONAL
Imparsial Desak Kasus Kriminal Oknum TNI Diadili di Peradilan Umum, Tolak Impunitas
AKTUALITAS.ID – Organisasi hak asasi manusia, Imparsial, mendesak agar kasus-kasus kriminal yang melibatkan oknum TNI diadili di peradilan umum. Hal ini menyusul maraknya kasus kekerasan dan kriminalitas yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI belakangan ini.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa kasus-kasus seperti ini harus diusut tuntas di peradilan umum. “Usut tuntas tindak kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan anggota TNI melalui sistem peradilan umum,” kata Ardi dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Imparsial menilai bahwa ada pola berulang dalam keterlibatan TNI pada kasus serupa, yang menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam tubuh TNI. “Keberulangan ini jelas merupakan alarm serius,” ujarnya.
TNI diminta untuk mengambil langkah konkret demi menghentikan budaya kekerasan yang masih melibatkan anggotanya. Setiap tindak pidana harus diusut tuntas tanpa perlindungan institusi. “TNI harus mengambil langkah konkret untuk menghentikan budaya kekerasan yang masih melibatkan anggotanya,” jelas Ardi.
Imparsial juga mendorong revisi UU tentang Peradilan Militer untuk melawan impunitas. “Keterlibatan anggota TNI dalam kasus tindak kekerasan dan kriminalitas, kembali menegaskan betapa pentingnya revisi Undang-Undang No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” katanya.
Kasus-kasus kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan oknum TNI, seperti memukul ojol di Pontianak, terlibat penculikan kepala cabang bank, dan melepaskan tembakan di Gowa, menjadi sorotan publik dan menuntut penanganan serius. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini
-
DUNIA16/11/2025 08:00 WIBNetanyahu Tak Gentar ke New York Meski Diancam Ditangkap Mamdani
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
EKBIS16/11/2025 10:30 WIBDaftar Tarif Listrik PLN per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan 17-23 November 2025
-
EKBIS16/11/2025 09:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 16 November 2025 Turun: 1 Gram Dijual Rp 2.583.000

















