NASIONAL
Saan Mustopa: MKD DPR yang Akan Menentukan Nasib Sahroni dan Nafa Urbach
AKTUALITAS.ID – Nasib Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI yang dinonaktifkan kini bergantung pada keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan pihaknya akan sepenuhnya menunggu hasil sidang etik tersebut.
Saan mengaku enggan berspekulasi mengenai kemungkinan pencopotan atau penggantian Sahroni dan Nafa Urbach.
“Nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan enggak mendahului putusan mahkamah kehormatan dewan. Nanti kita lihat,” ujar Saan di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Saan menegaskan, Partai NasDem akan mengikuti seluruh mekanisme sidang etik yang tengah dijalani oleh kedua kadernya. Pihaknya berharap MKD dapat memberikan keputusan yang adil dan menjamin kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
“Ya kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap MKD mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian. Jadi kita percaya kepada MKD,” katanya.
Pernyataan ini menunjukkan sikap hati-hati Partai NasDem dalam menghadapi proses etik yang sedang berlangsung di lembaga legislatif.
Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Diketahui, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach merupakan dua dari lima anggota DPR yang kini dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain keduanya, anggota DPR lain yang juga dinonaktifkan adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir. Keputusan MKD nantinya akan sangat menentukan status akhir dari kelima anggota dewan tersebut. (Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















