NASIONAL
KPK Jawab Isu Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pertanyaan publik terkait dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Perkara ini diketahui telah menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih memfokuskan penanganan perkara pada pokok kasus yang sedang berjalan.
“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Meski demikian, Budi menyatakan bahwa dalam praktik penegakan hukum, perkara yang ditangani KPK kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah, ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.
Terkait dugaan keterlibatan staf khusus Ade Kuswara saat menjabat Bupati Bekasi, serta isu penghapusan jejak komunikasi digital, Budi menjelaskan bahwa penyidik masih akan melakukan konfirmasi awal kepada pemilik lima unit telepon seluler yang telah disita.
Penyitaan ponsel tersebut dilakukan saat penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 22 Desember 2025.
“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.
Budi menambahkan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk menelusuri dan mengejar pihak yang diduga memerintahkan penghapusan jejak komunikasi di ruang digital, apabila ditemukan bukti yang cukup.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, dengan total sepuluh orang diamankan.
Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan tujuh dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Kemudian, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang (HMK) yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (Bowo/Mun)
-
RIAU03/10/2026 13:49 WIBKapolri Rotasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
-
NASIONAL03/10/2026 15:00 WIBKuliah Umum di Akpol, Irjen Herry Heryawan: Pemimpin Polri Harus Mampu Membaca Perubahan
-
NUSANTARA03/10/2026 22:00 WIBAnak Durhaka! Ibu Kandung Tewas Dihabisi Pakai Kayu di Halaman Rumah
-
POLITIK03/10/2026 16:00 WIBBahlil Pastikan Ada PAW Usai Bamsoet Masuk Wantimpres
-
NASIONAL03/10/2026 13:00 WIBRUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung 8 Oktober
-
POLITIK03/10/2026 14:29 WIBDapil Tak Sekadar Soal Peta, Bawaslu Tekankan Budaya hingga Akses Wilayah
-
NUSANTARA03/10/2026 14:00 WIBKarhutla Menggila, Kasus ISPA di Jawa Timur Melonjak Drastis
-
DUNIA04/10/2026 00:00 WIBKorsel Tingkatkan Status Siaga usai Rudal Balistik Korut Diluncurkan

















