NASIONAL
Kejari Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Penangkapan Jaksa
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara resmi membantah rumor yang beredar luas di masyarakat dan media sosial terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang jaksa di wilayah hukumnya.
Isu yang santer terdengar menyebutkan bahwa tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Selasa (23/12/2025) malam.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, memastikan kabar tersebut tidak sesuai fakta.
“Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” tegas Febrianto dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2025).
Awal Mula Isu Berembus Kabar mengenai OTT ini menyebar cepat melalui pesan berantai di grup-grup WhatsApp. Narasi yang dibangun menyebutkan adanya operasi senyap oleh Kejagung yang menjaring aparat penegak hukum dan pejabat daerah setempat. Hal ini sempat memicu spekulasi liar di kalangan publik Purwakarta.
Fakta Sebenarnya: Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Febrianto menjelaskan bahwa kedatangan tim Kejagung ke Purwakarta memang benar adanya. Namun, tujuannya bukan untuk melakukan penangkapan atau OTT, melainkan untuk melakukan klarifikasi atas aduan masyarakat (Dumas).
Dalam proses tersebut, tim Kejagung memang meminta keterangan dari seorang jaksa di lingkungan Kejari Purwakarta.
“Tim Kejagung hanya mendatangi Kejari Purwakarta untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat, bukan melakukan OTT,” jelasnya.
Jaksa Dipanggil ke Jakarta Terkait nasib jaksa yang diperiksa, Febrianto membenarkan bahwa jaksa tersebut diminta untuk datang ke Gedung Bundar Kejagung di Jakarta. Namun, statusnya adalah pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut (klarifikasi), bukan sebagai tahanan hasil OTT.
“Tim Kejagung saat itu turut meminta klarifikasi terhadap seorang jaksa di Kejari Purwakarta. Jaksa tersebut kemudian diminta datang ke gedung Kejagung di Jakarta,” tambahnya.
Menutup keterangannya, pihak Kejari Purwakarta mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya atau hoaks. (Firmansyah/Mun)
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani
-
POLITIK27/12/2025 20:30 WIBDari Wamena, Roberth Rouw Ajak Warga Papua Pegunungan Jaga Indonesia Tetap Utuh
-
DUNIA27/12/2025 14:00 WIBRabbi Yahudi Orang Dekat Trump Serukan Perubahan Kurikulum Indonesia

















