NASIONAL
Terbukti Minta Rp275 Juta ke Caleg, Anggota Bawaslu Ternate Dipecat DKPP
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, setelah terbukti membantu memenangkan calon legislatif dan menerima uang operasional pemenangan sebesar Rp275.000.000. Putusan dibacakan dalam sidang di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin 12 Januari 2026.
Dalam amar putusan perkara Nomor 204-PKE-DKPP/XI/2025, Ketua Majelis J. Kristiadi menyatakan bahwa Asrul Tampilang terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhitung sejak putusan dibacakan. Pengadu perkara adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan pemeriksaan yang digelar di Kota Ternate pada 3 Desember 2025, terungkap bahwa Asrul melakukan pertemuan berkali-kali dengan calon legislatif DPRD Kota Ternate, Ponsen Sarfa, pada periode Desember 2023–Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut Asrul diduga mengarahkan peserta pemilu, berkoordinasi untuk menambah suara, dan meminta imbalan uang secara bertahap untuk operasional pemenangan dengan total Rp275.000.000.
Anggota Majelis I Dewa Kade Raka Sandi menyampaikan bahwa pertemuan dan permintaan uang tersebut menunjukkan adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan yang bertentangan dengan ketentuan etika penyelenggara pemilu.
DKPP menilai tindakan Asrul melanggar beberapa ketentuan dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, antara lain Pasal 8 huruf a, huruf j; Pasal 14 huruf b, huruf c; serta ketentuan terkait pengungkapan hubungan keluarga (Pasal 8 huruf k dan Pasal 14 huruf a) yang tidak dipenuhi oleh teradu.(Mun)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
NASIONAL27/01/2026 18:00 WIBAwas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”
-
JABODETABEK27/01/2026 13:30 WIBJakarta Siaga Cuaca Ekstrem sampai 1 Februari 2026, Ini Imbauan BPBD

















