NASIONAL
Awal Ramadan Berbeda, Gus Hilmy: Nilai Otoritas Negara Lemah
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad, mengkritik pemerintah, khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia, terkait kembali terjadinya perbedaan penetapan awal Ramadan tahun ini.
Dirinya menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya otoritas negara dalam memimpin dan menyatukan umat Islam di Indonesia. Hilmy menegaskan kaidah fiqh telah memberi prinsip keputusan pemerintah semestinya menjadi rujukan bersama setelah ditetapkan melalui mekanisme resmi.
“Dalam Kaidah Fiqh sangat jelas, terdapat prinsip ‘hukmul hakim yarfa’ul khilaf’, yang berarti keputusan pemerintah harus mengakhiri perbedaan. Keputusan pemerintah terkait awal Ramadan ini harus mengakhiri perbedaan, bukan justru dibiarkan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Anggota Komite II DPD RI tersebut menilai perbedaan yang terus berulang menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan kewenangan negara dalam menetapkan awal dan akhir Ramadan melalui musyawarah nasional, data astronomi, dan rukyat.
Salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak itu juga menyoroti pelaksanaan sidang isbat yang digelar setiap tahun namun dinilai belum menghasilkan ketetapan yang bersifat mengikat secara nasional. Pemerintah dinilai hanya mengumumkan hasil tanpa memastikan penerapan sebagai sistem yang berlaku menyeluruh.
“Kalau hasil akhirnya tetap membolehkan masing-masing berjalan sendiri, lalu di mana fungsi pemersatunya? Sidang isbat tidak boleh hanya menjadi forum formalitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Hilmy yang juga menjabat sebagai Katib Syuriyah di Nahdlatul Ulama membandingkan kondisi tersebut dengan tata kelola zakat dan haji yang dinilai mampu berjalan lebih terintegrasi di bawah otoritas negara sehingga menghadirkan kepastian dan ketertiban umat.
“Dalam zakat dan haji, negara hadir kuat dan tegas. Tidak ada dualisme otoritas. Tapi dalam penetapan awal puasa, negara justru membiarkan dualisme terjadi setiap tahun. Ini menunjukkan inkonsistensi serius dalam menjalankan fungsi negara,” katanya.
Ia juga membandingkan praktik di sejumlah negara seperti Malaysia dan Brunei Darussalam yang mampu menetapkan awal Ramadan secara seragam melalui standar nasional yang jelas dan konsisten dijalankan pemerintah.
“Negara-negara lain bisa menghadirkan kesatuan karena pemerintahnya menjalankan fungsi kepemimpinan dengan wibawa. Pemerintah menjadi dirijen yang memimpin, bukan sekadar pengamat,” ucapnya.
Menurut Hilmy, dengan jumlah umat Islam yang sangat besar, penetapan awal Ramadlan tidak hanya berkaitan dengan ibadah personal, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial, kepastian administrasi, dan kewibawaan negara. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme sidang isbat serta pembangunan sistem kalender hijriyah nasional yang baku dan memiliki kepastian hukum.
“Negara harus menjadi otoritas yang mengakhiri perbedaan. Diperlukan sistem penetapan kalender hijriyah nasional yang mengikat agar negara benar-benar hadir sebagai pemersatu umat,” pungkasnya. (Purnomo)
-
NASIONAL17/02/2026 19:00 WIBHilal Tidak Penuhi Kriteria MABIMS, Awal Ramadhan Kamis
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
RIAU17/02/2026 20:30 WIBAntisipasi Asap Karhutla, Dinkes Riau Aktifkan Tim Medis Darurat
-
NUSANTARA17/02/2026 21:00 WIBJumlah Kendaraan Meningkat Sistem Satu Arah Diberlakukan
-
FOTO17/02/2026 22:44 WIBFOTO: Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 20:45 WIBKetegangan Jual Beli Emas di Jalan Leo Mamiri Mimika Berhasil Diredam Polisi
-
JABODETABEK17/02/2026 18:30 WIBJaga Perayaan Imlek di Jakarta, 1.919 Personel Gabungan di Kerahkan
-
NASIONAL18/02/2026 06:00 WIBWaka MPR Sebut Imlek 2577 Bukti Demokrasi dan Toleransi Indonesia

















