NASIONAL
Muncul Isu Mark Up Bahan Baku, KPK Petakan Celah Korupsi pada MBG
AKTUALITAS.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang sebelumnya, mengaku mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.
Penggelembungan harga tersebut disebut di atas harga eceran tertinggi (HET), dan bahkan bahan baku yang diterima berkualitas buruk.
Oleh sebab itu, dia meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan hingga Pengawas Gizi untuk jangan mau mengikuti kemauan mitra SPPG tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang memetakan celah korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan salah satu hasil kajian tersebut akan terdiri atas rekomendasi, dan kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, dia mengatakan KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
(Yan Kusuma/goeh)
-
RIAU02/03/2026 18:00 WIBPolda Riau Lakukan Tes Psikologis terhadap Tersangka Penganiayaan Mahasiswi UIN
-
EKBIS02/03/2026 16:00 WIBDukung Kebijakan Energi, MIND ID Wujudkan Swasembada Nasional
-
EKBIS02/03/2026 09:30 WIB
IHSG Amblas di Awal Pekan, Investor Asing Waspada Konflik Timur Tengah
-
POLITIK02/03/2026 10:00 WIBPPP Optimistis Kembali ke DPR RI pada Pemilu 2029
-
DUNIA02/03/2026 08:00 WIBKorps Pengawal Revolusi Iran Klaim Serang Kapal Induk USS Abraham Lincol
-
DUNIA02/03/2026 15:00 WIBMahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan di Teheran
-
DUNIA02/03/2026 12:00 WIBSerangan Balasan Iran Tewaskan Tentara AS
-
RAGAM02/03/2026 14:30 WIBKAI Daop 1 Jakarta Berikan Diskon 30 Persen untuk KA Ekonomi Komersial

















