NASIONAL
Tio Aliansyah Dilaporkan ke DKPP usai Diduga Ikut Helikopter Bersama Anggota KPU RI
AKTUALITAS.ID – Nama anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Tio Aliansyah, dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik terkait perjalanan menggunakan helikopter bersama anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Laporan tersebut diajukan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) ke kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta Pusat pada Rabu (20/5/2026).
Perwakilan AMPD, Hazero, menyebut Tio Aliansyah diduga ikut dalam perjalanan ke Cianjur bersama anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menggunakan helikopter yang dikaitkan dengan vendor penyedia jasa transportasi yang sebelumnya menjadi sorotan.
“Pada 25 Januari 2024 Tio pergi bersama-sama dengan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap ke Cianjur menggunakan helikopter yang kini juga tengah dipersoalkan pihak lain di DKPP,” kata Hazero di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut AMPD, dugaan keterlibatan Tio Aliansyah dalam perjalanan tersebut perlu diperiksa secara etik karena posisinya sebagai anggota DKPP yang memiliki mandat menjaga integritas penyelenggara pemilu.
“Sebagai penegak kode etik penyelenggara pemilu seharusnya Tio dapat menjaga marwah kelembagaan. Apalagi helikopter yang digunakan merupakan fasilitas KPU RI yang disewa melalui vendor yang sama dengan private jet yang sebelumnya dipersoalkan,” ujar Hazero.
AMPD juga meminta Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, mengambil langkah tegas apabila dugaan pelanggaran etik tersebut terbukti.
“Kami meminta DKPP RI segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif terhadap yang bersangkutan, serta menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan apabila terbukti melakukan pelanggaran etik,” kata Hazero.
Dalam laporannya, AMPD turut melampirkan dokumentasi foto yang disebut memperlihatkan Tio Aliansyah bersama Parsadaan Harahap saat melakukan perjalanan ke Cianjur menggunakan helikopter untuk menghadiri kegiatan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
AMPD menilai pemeriksaan penting dilakukan demi menjaga kredibilitas lembaga penegak etik penyelenggara pemilu dan memastikan prinsip kesetaraan dalam penegakan aturan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Tio Aliansyah maupun DKPP terkait laporan yang disampaikan AMPD. (Yan Kusuma)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
RIAU03/07/2026 23:00 WIBMahasiswa Kukerta UNRI Edukasi Warga Teluk Pambang Kelola TOGA dan Pupuk Organik
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda
-
OTOTEK03/07/2026 22:30 WIBApple Siap Ikuti Verifikasi Pemerintah RI atas 14 Layanan Digital PP TUNAS
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK