NASIONAL
BGN Ancam Suspend SPPG yang Tak Penuhi Standar Program MBG
AKTUALITAS.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi standar operasional agar tidak dikenai penangguhan sementara atau suspend operasional.
Menurut Nanik, penangguhan operasional dapat diberikan kepada SPPG yang terlibat kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti keracunan makanan maupun pelanggaran non-KLB terkait standar teknis penyelenggaraan dapur MBG.
“Suspend itu diberikan ke SPPG jika ada kasus Kejadian Luar Biasa (KLB) atau biasa disebut keracunan serta kasus non-KLB,” ujar Nanik, Senin (01/6/2026).
Dirinya menjelaskan pelanggaran non-KLB meliputi tidak tersedianya sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), alur dapur tidak sesuai petunjuk teknis, jumlah mitra pemasok kurang dari 15, tidak melayani penerima manfaat kelompok 3B yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD, serta praktik permainan harga.
“Jika ada SPPG yang mitranya kurang dari 15, kami siap melakukan penangguhan atau suspend sementara. Kepala SPPG harus memenuhi standar tersebut,” kata Nanik.
Selain itu, BGN juga mewajibkan minimal 15 pemasok mitra berasal dari wilayah sekitar dapur SPPG guna memperkuat dampak ekonomi lokal. Menurut Nanik, kebijakan itu menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong ekonomi kerakyatan melalui Program MBG.
“Tujuan dari pemerintah pada Program MBG ini di antaranya adalah untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Lima belas pemasok mitra itu juga harus diambil dari sekitar SPPG, supaya ekonomi di sekitar dapur bisa hidup,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satgas Pangan menyatakan siap mendorong pengelola SPPG memenuhi standar operasional agar pelaksanaan Program MBG berjalan optimal di daerah.
Nanik Endang mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan Koordinator Wilayah BGN di Magetan, termasuk menyediakan fasilitas informasi bagi masyarakat terkait pelaksanaan MBG.
“Saat ini kami juga telah menyediakan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Program MBG di Magetan,” kata Nanik Endang saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Kepala BGN, Senin (01/6/2026). (Micko)
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NASIONAL19/10/2026 11:00 WIBPDI Perjuna Desak Moratorium Hutan untuk Mencegah Karhutla
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
NUSANTARA19/10/2026 12:30 WIBBocah Berkebutuhan Khusus Disiksa Sampai Mati di Teras Rumah Sendiri
-
NUSANTARA19/10/2026 14:30 WIBDPRD DIY Tolak Gaji PNS Lewat Koperasi

















