NASIONAL
Kapolri Minta MUI Kaji Larangan Vape
AKTUALITAS.ID – Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape kembali mencuat. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara terbuka meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji penerbitan fatwa haram vape menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan perangkat tersebut sebagai media peredaran narkotika cair.
Menurut Suyudi, persoalan vape saat ini tidak lagi sekadar berkaitan dengan konsumsi zat kimia atau gaya hidup, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius yang berkaitan dengan penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika.
Ia mengungkapkan jaringan narkotika kini terus berinovasi dengan mengubah bentuk barang haram tersebut menjadi cairan yang diduga disamarkan dalam vape beraroma buah.
Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena membuat masyarakat, bahkan aparat penegak hukum sekalipun, kesulitan membedakan mana vape biasa dan mana yang mengandung narkotika.
“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” ujar Suyudi.
Kapolri menilai maraknya penyelundupan sabu cair maupun ekstrak ganja cair ke Indonesia patut diwaspadai. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk perang terselubung atau proxy war yang diduga dijalankan oleh jaringan internasional untuk merusak generasi muda Indonesia.
Sebagai gambaran, Suyudi menyinggung Perang Candu pada abad ke-19 yang menurutnya menjadi bukti bagaimana zat adiktif dapat melemahkan suatu bangsa dalam jangka panjang.
Dalam pertemuan dengan jajaran MUI, Kapolri juga memberikan apresiasi kepada MUI Jawa Timur yang lebih dahulu mengambil langkah dengan mengeluarkan keputusan larangan terhadap vape.
Ia berharap sikap serupa bisa dibahas dan dipertimbangkan oleh MUI Pusat agar perlindungan terhadap masyarakat semakin kuat.
“Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang,” tegasnya.
Tak hanya sampai di situ, Suyudi mengungkapkan bahwa usulan pelarangan vape juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, usulan tersebut mendapatkan respons yang positif.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menyambut baik masukan yang disampaikan Kapolri.
Niam memastikan usulan tersebut tidak akan berhenti sebagai wacana semata. MUI akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pembahasan resmi dan kajian mendalam yang melibatkan berbagai sudut pandang.
Kajian tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari potensi ancaman kesehatan, dampak sosial, hingga risiko penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika.
“Kapolri saat kunjungan silaturahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam.
Menguatnya dorongan pelarangan vape menunjukkan bahwa isu rokok elektrik kini tak lagi sekadar menjadi perdebatan kesehatan masyarakat. Perhatian aparat penegak hukum terhadap potensi penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkoba telah menempatkan perangkat tersebut pada sorotan serius. Jika fatwa haram benar-benar terbit, kebijakan itu berpotensi menjadi titik balik besar bagi industri vape dan jutaan penggunanya di Indonesia. (Firman/Mun)
-
OTOTEK17/10/2026 20:00 WIBGoogle Wanti-Wanti Peretas Bisa Kuasai Komputer dari Jarak Jauh
-
DUNIA17/10/2026 21:00 WIBTerkuak! AS Siapkan Emak dari Segala Bom untuk Hantam Iran
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL17/10/2026 13:00 WIBDua Kali Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid
-
DUNIA17/10/2026 15:00 WIBKabut Asap Makin Parah, Malaysia Tunda Ujian Sekolah
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
NASIONAL17/10/2026 19:00 WIBKemenkum Mulai Godok Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
-
EKBIS17/10/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Sebut Antrean BBM Bali Dipicu Kendala Distribusi

















