NASIONAL
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028
AKTUALITAS.ID – Era kenaikan kelas otomatis bagi siswa sekolah segera berakhir. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan kebijakan “tidak naik kelas secara otomatis” akan resmi diterapkan pada tahun ajaran baru 2027/2028. Langkah berani ini diklaim telah melalui proses pengkajian matang dan mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Penerapan kembali sistem tinggal kelas ini tidak hanya akan mengukur penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik semata. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perkembangan karakter mental peserta didik akan menjadi tolok ukur krusial dalam menentukan kelayakan seorang siswa untuk naik ke tingkat selanjutnya.
“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti, Minggu (18/10/2026).
Kebijakan ini lahir dari banyaknya keluhan di kalangan guru terkait sistem sebelumnya. Pendekatan kenaikan kelas otomatis dinilai membuat capaian akademik siswa stagnan dan menurunkan motivasi belajar. Melalui aturan baru ini, pemerintah menargetkan para siswa dapat lebih terpacu untuk menguasai materi sekaligus membangun karakter yang tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah mengebut penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) beserta petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman wajib bagi sekolah dan guru di seluruh Indonesia.
Selain merombak sistem kenaikan kelas, Abdul Mu’ti membeberkan bahwa Presiden Prabowo juga telah menyetujui kebijakan baru terkait mekanisme penjurusan peserta didik yang aturan pelaksanaannya sedang disiapkan berbarengan. Di sisi lain, terkait wacana sekolah gratis yang sempat disinggung Presiden, Mu’ti menyebut pemerintah masih mematangkan konsepnya demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional. (Bowo/Mun)
-
DUNIA19/10/2026 00:00 WIBSaudi Minta Houthi Diputus dari Pasokan Senjata
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
-
DUNIA18/10/2026 08:00 WIBSingapura Ungkap 7 Perusahaan Diduga Picu Asap Karhutla RI
-
RAGAM18/10/2026 17:00 WIBBMKG Ingatkan Pesisir Jakarta hingga Bali Terancam Rob
-
NASIONAL18/10/2026 13:00 WIBProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
-
RAGAM18/10/2026 23:00 WIBKaki Bau? Jangan Anggap Sepele
-
POLITIK18/10/2026 11:00 WIBMTI Minta Parpol Gunakan Rekam Jejak untuk Menyeleksi Pemimpin
-
NASIONAL18/10/2026 10:00 WIBKapolri Minta MUI Kaji Larangan Vape

















