Connect with us

NASIONAL

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Tahun Ajaran 2027/2028

Aktualitas.id -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat menghadiri agenda resmi di tengah sorotan kenaikan harta kekayaan berdasarkan LHKPN 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Era kenaikan kelas otomatis bagi siswa sekolah segera berakhir. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan kebijakan “tidak naik kelas secara otomatis” akan resmi diterapkan pada tahun ajaran baru 2027/2028. Langkah berani ini diklaim telah melalui proses pengkajian matang dan mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Penerapan kembali sistem tinggal kelas ini tidak hanya akan mengukur penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik semata. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perkembangan karakter mental peserta didik akan menjadi tolok ukur krusial dalam menentukan kelayakan seorang siswa untuk naik ke tingkat selanjutnya.

“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti, Minggu (18/10/2026).

BACA JUGA  FOTO: Komite III DPD RI Raker dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Kebijakan ini lahir dari banyaknya keluhan di kalangan guru terkait sistem sebelumnya. Pendekatan kenaikan kelas otomatis dinilai membuat capaian akademik siswa stagnan dan menurunkan motivasi belajar. Melalui aturan baru ini, pemerintah menargetkan para siswa dapat lebih terpacu untuk menguasai materi sekaligus membangun karakter yang tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah mengebut penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) beserta petunjuk teknis yang akan menjadi pedoman wajib bagi sekolah dan guru di seluruh Indonesia.

Selain merombak sistem kenaikan kelas, Abdul Mu’ti membeberkan bahwa Presiden Prabowo juga telah menyetujui kebijakan baru terkait mekanisme penjurusan peserta didik yang aturan pelaksanaannya sedang disiapkan berbarengan. Di sisi lain, terkait wacana sekolah gratis yang sempat disinggung Presiden, Mu’ti menyebut pemerintah masih mematangkan konsepnya demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan nasional. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  Haikal Achmad Yandra Raih Juara 3 Teraktif Bintang Sobat SMP 2026 Tingkat Nasional

TRENDING