Nusantara
Dua Polisi di Sumut Terlibat Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan
AKTUALITAS.ID – Dua anggota polisi terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Mutia di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, memastikan bahwa kedua anggota polisi tersebut, Jeffry Hendrik dari Polres Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) untuk menjalani sidang kode etik.
Kasus ini bermula ketika Joe Frisco, pacar korban, membunuh Mutia di Kecamatan Siantar Timur pada Minggu (20/10/2024). Setelah aksi kekerasan tersebut, Joe meminta bantuan Jeffry dan Hendra untuk menutupi jejak kejahatannya.
Keduanya sempat berada di lokasi kejadian namun tidak melaporkannya ke atasan, melainkan malah membantu Joe mengurus jasad korban sebelum akhirnya dibuang ke Kabupaten Karo, kata Sumaryono, Senin (28/10/2024).
“Oknum ini sudah diamankan dan dikenakan Pasal 221 Ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP,” kata Sumaryono. Hingga kini, dari tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus ini, lima telah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. (Damar Ramadhan)
-
Multimedia3 jam lalu
FOTO: Progres Proyek Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket II A
-
POLITIK7 jam lalu
Bawaslu Ungkap Peta Kerawanan Pilkada 2024, Papua dan Dua Daerah Jadi Sorotan
-
Nasional6 jam lalu
Pemerintah Belum Berencana Cabut Moratorium Pemekaran Daerah
-
Jabodetabek16 jam lalu
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Berikut Lokasinya
-
Ragam14 jam lalu
Diabetes Tipe 2 Dominasi Kasus di Indonesia, Ini Penjelasan Dokter Spesialis
-
Nasional10 jam lalu
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029
-
Dunia2 jam lalu
Israel Kembali Serang Gaza, 15 Tewas Termasuk Petugas Penyelamat
-
EkBis7 jam lalu
KNPI Minta Menkeu Batalkan Rencana Kenaikan PPN dan Tax Amnesty