NUSANTARA
BMKG: Peringatan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, Waspada Keselamatan Pelayaran
AKTUALITAS.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter diperkirakan terjadi mulai Senin (23/12/3024) pukul 07.00 WIB hingga Kamis (26/12/2024) pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan data BMKG, wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi meliputi Laut Natuna Utara, Samudra Hindia bagian barat dari Aceh hingga Lampung, serta Samudra Hindia di selatan Banten hingga Jawa Tengah.
Kondisi gelombang tinggi ini sangat berisiko bagi aktivitas pelayaran. BMKG mencatat, perahu nelayan rentan terdampak jika angin mencapai kecepatan 15 knot dengan gelombang 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang menghadapi risiko pada kecepatan angin 16 knot dengan gelombang 1,5 meter, dan kapal ferry dapat terganggu apabila angin mencapai 21 knot dengan gelombang setinggi 2,5 meter.
BMKG juga melaporkan angin dengan kecepatan tertinggi terjadi di wilayah Samudra Hindia barat Kepulauan Nias hingga Mentawai, Selat Karimata, dan Laut Arafuru. Pola angin di wilayah utara Indonesia didominasi oleh pergerakan dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan 8-25 knot. Sementara di bagian selatan, angin bergerak dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan yang lebih tinggi, yakni 8-30 knot.
BMKG mengimbau nelayan dan pelaku pelayaran untuk lebih waspada terhadap kondisi ini demi menghindari risiko kecelakaan di laut. Pihak berwenang juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memberikan panduan keselamatan kepada masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada aktivitas kelautan.
Tetap pantau informasi terbaru dari BMKG untuk memastikan keselamatan selama beraktivitas di laut. Jangan abaikan peringatan dini untuk menghindari potensi kerugian atau bahaya. (NAUFAL/RIHADIN)
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa
-
RIAU13/08/2026 16:00 WIBBikin Prabowo Terperanjat! Laporan Kapolda Riau Bangun 110 Jembatan Panen Pujian
-
DUNIA13/08/2026 12:00 WIBPutin Sebut Eropa Bajak Kargo Rusia