NUSANTARA
Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun Chandra Asri Mulai Diselidiki Polisi
AKTUALITAS.ID – Dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang mulai diselidiki jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Penyelidikan ini diawali dari patroli media sosial yang menemukan video viral terkait permintaan tersebut.
“Berawal dari kita melaksanakan patroli medsos, pada hari Minggu kemarin terdapat unggahan di salah satu Instagram urbanfit.com, dimana beredar video viral terkait dugaan Kadin, kemudian HIPMI, HSNI yang meminta proyek di PT Chengda tanpa proses lelang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Kota Serang, Jumat (16/5/2025).
Dalam video yang viral tersebut, disebutkan bahwa nilai proyek yang diminta mencapai Rp5 triliun.
Menanggapi hal itu, Polda Banten telah membuat laporan informasi dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.
“Kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan lima orang saksi, yang mana satu orang saksi tersebut Ketua Kadin, dan empat lainnya dari pihak PT Chandra Asri Alkali dan PT Chengda,” kata Dian.
Untuk hari ini, lanjut Dian, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya yang juga terlihat dalam unggahan video tersebut.
Pemeriksaan difokuskan pada pihak-pihak yang terekam dalam video dan diduga terlibat dalam permintaan proyek tanpa tender.
“Betul, jadi pemeriksaan adalah terkait masalah orang-orang yang berada dalam video tersebut. Kita mintai keterangan,” ucapnya.
Dian menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana. Namun, apabila ditemukan cukup bukti, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Nanti setelah melakukan penyelidikan ini, kita akan melaksanakan gelar perkara. Terpenuhi gak unsur tindak pidana tersebut. Apabila ditemui tindak pidana, otomatis akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi dan kita tentu akan proses itu tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata dia.
Terkait kehadiran salah satu Ketua HIPMI dalam agenda pemeriksaan hari ini, Dian menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi. (Ari Wibowo/Goeh)
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 07:30 WIBData Dapodik Tidak Akurat, Program Makan Bergizi di Mimika Terhambat
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 06:00 WIBPerkuat Sinergi, Pemkab Mimika dan Keuskupan Timika Susun Peta Jalan Pendidikan Papua Tengah
-
NUSANTARA17/04/2026 06:30 WIBHelikopter Jatuh Ditemukan di Hutan Sekadau Kalbar
-
EKBIS17/04/2026 11:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp17.157 Per Dolar AS
-
NUSANTARA17/04/2026 08:30 WIBPeternakan Sapi Perah Terbesar Bakal Dimiliki Jawa Tengah