NUSANTARA
Pembelian Jet Pribadi, Diduga Gunakan Dana Operasional Papua
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.
KPK menduga uang korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun digunakan untuk membeli jet pribadi.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet (jet pribadi) yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Oleh sebab itu, lanjut dia, penyidik memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak sebagai saksi pada Kamis ini.
Sebelumnya, Gibrael Isaak juga sempat dipanggil sebagai saksi kasus tersebut pada 17 Maret 2025.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (Purnomo/goeh)
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 15:18 WIBTPNPB-OPM Akui Serangan di Tembagapura, Sampaikan Tuntutan Politik
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 18:47 WIBSeorang Pria Jadi Korban Pembacokan di Mimika, Ini Kronologinya
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 16:31 WIBKapendam Beberkan Kronologi Penembakan di Mile Post 50
-
RIAU12/02/2026 16:00 WIBPemprov Riau dan Singapura Jajaki Kerjasama Sektor Industri
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 19:22 WIBBelum Merata, MBG di Mimika Baru Sentuh 4 dari 18 Distrik
-
RAGAM12/02/2026 15:30 WIBSering Sariawan? Kenali Penyebab dan Cara Mengobatinya dengan Bahan Rumahan
-
RAGAM12/02/2026 19:30 WIBMUI Tanggapi Potensi Perbedaan Awal Ramadhan

















