Connect with us

NUSANTARA

Sapu Bersih! Kapolres Sukoharjo & 3 Anak Buah Resmi Dicopot Mabes Polri

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Ketegasan Mabes Polri akhirnya jatuh tanpa kompromi. Buntut penggeledahan kontroversial dan intimidatif di Rumah Tahfiz Al-Qur’an (RTQ) Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo pada dini hari, AKBP Andika Dharma Sena resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo.

Tak hanya sang Kapolres, tiga pejabat utama di lingkaran reserse dan perlindungan anak yang memimpin penggerebekan tersebut turut disapu bersih dari jabatannya oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yaitu AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA. Langkah penonaktifan telah dilakukan dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (2/11/2026).

BACA JUGA  Bupati Sukoharjo Diduga Kena OTT

Pencopotan serentak ini dipicu oleh aksi penggerebekan pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB yang dinilai menabrak prosedur hukum acara pidana serta etika kepolisian. Penyerbuan pasukan bersenjata laras panjang ke area pesantren putri pada subuh buta—saat santriwati sedang tidur lelap tanpa hijab—guna mencari tersangka perusakan warung mi babi, menuai gelombang kemarahan publik dan kecaman tajam dari DPR RI.

Saat ini, keempat perwira polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran SOP berat serta pengabaian prinsip Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menyadari trauma berat dan keresahan masif yang dialami para santriwati serta orang tua murid, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan permohonan maaf terbuka dan empati mendalam dari institusi kepolisian.

BACA JUGA  Brimob Bersenjata Dobrak Ponpes Putri Jam 3 Pagi

“Kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” pungkas Irjen Johnny Isir. (Bowo/Mun)

TRENDING