OASE
Bukan Bir atau Anggur, Inilah ‘Minuman’ Para Pemabuk di Neraka yang Bikin Merinding
AKTUALITAS.ID – Bagi sebagian orang, minuman keras (khamar) seperti bir, tuak, anggur, atau rum mungkin dianggap sebagai hiburan. Namun, dalam Islam, mengonsumsi minuman memabukkan termasuk dosa besar yang diancam dengan azab pedih di akhirat. Rasulullah SAW telah memperingatkan bahwa para pemabuk akan diberi minuman mengerikan di neraka – yang berasal dari keringat atau nanah penduduk neraka.
Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Setiap minuman yang memabukkan itu haram. Sesungguhnya, Allah telah berjanji akan memberi minuman dari thinatul khabal (lumpur kebinasaan) bagi peminum khamar.”
Ketika para sahabat bertanya apa itu thinatul khabal, Rasulullah menjawab, “Keringat atau nanah penduduk neraka.”
Selain itu, dalam riwayat lain (HR Ahmad dan Abu Ya’la), disebutkan bahwa pecandu khamar yang mati tanpa bertaubat akan diberi minum dari “Sungai Ghutha”—sungai neraka yang mengalir dari kemaluan pezina, dengan bau menyengat yang menyiksa.
Tiga Golongan yang Dilarang Masuk Surga
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga:
- Pecandu khamar
- Pemutus tali silaturahmi
- Orang yang percaya pada sihir
Peringatan ini menjadi teguran keras bagi mereka yang masih menganggap remeh bahaya minuman keras. Islam bukan hanya melarang khamar karena dampak buruknya di dunia, tetapi juga karena azabnya di akhirat yang sangat mengerikan.
Renungkanlah: Maukah Anda Menukar Kenikmatan Sesaat dengan Azab Abadi?
*Bagi yang terlanjur kecanduan, segeralah bertaubat dan menjauhi khamar sebelum ajal menjemput. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
POLITIK31/12/2025 06:00 WIBJeirry Sumampow: Pilkada Lewat DPRD Hanya Melokalisasi Politik Uang

















