Connect with us

OTOTEK

PPN 12% Tak Berlaku Buat Netflix-Spotify, Ini Biaya Langganan 2025 yang Tetap Stabil

Aktualitas.id -

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada hari ini, Rabu (1/12/2024), tidak berdampak pada layanan streaming seperti Netflix dan Spotify.

Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa PPN 12% hanya akan diterapkan pada barang dan jasa mewah, seperti hunian mewah, jet pribadi, dan yacht, yang diumumkan usai rapat agenda KAS APBN Tahun 2024 di Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12/2024) malam.

Sementara itu, kebutuhan pokok masyarakat, termasuk layanan streaming, tetap dikenakan PPN 11% yang sudah berlaku sejak 2021. Artinya, pelanggan Netflix dan Spotify di Indonesia tidak perlu khawatir akan kenaikan biaya langganan karena PPN mereka tetap 11%.

Berikut adalah biaya langganan Netflix dan Spotify yang berlaku mulai tahun 2025:

Biaya Langganan Netflix 2025:

  • Paket Ponsel: Rp 59.940/bulan
  • Paket Dasar: Rp 72.150/bulan
  • Paket Standar: Rp 133.200/bulan
  • Paket Premium: Rp 206.460/bulan

Biaya Langganan Spotify 2025:

  • Paket Mini: Rp 2.500/hari
  • Paket Individual: Rp 54.990/2 bulan (selanjutnya Rp 54.990/bulan)
  • Paket Student: Rp 27.500/2 bulan (selanjutnya Rp 27.500/bulan)
  • Paket Duo: Rp 71.490/2 bulan (selanjutnya Rp 71.490/bulan)
  • Paket Family: Rp 86.900/2 bulan (selanjutnya Rp 86.900/bulan)

Dengan kebijakan ini, konsumen tetap dapat menikmati layanan streaming favorit mereka tanpa khawatir adanya kenaikan biaya akibat perubahan tarif PPN. (Damar Ramadhan)

TRENDING

Exit mobile version