POLITIK
Bawaslu: Gakkumdu Diperlukan untuk Percepat Penanganan Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, orientasi penanganan tindak pidana pemilihan untuk mengawal seluruh hak-hak pemilih dalam kontestasi pemilihan.
“Bertujuan untuk memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan-tindakan yang tidak fair atau curang,” jelas Puadi dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini mengatakan, dalam menjaga hak-hak politik masyarakat maka diperlukan suatu penindakan.
“Sehingga diperlukan penindakan,” kata Puadi.
Dia menjelaskan mengapa diperlukan Sentra Gakkumdu pada proses pemilihan. Menurutnya, Gakkumdu akan membantu dalam proses percepatan penanganan pelanggaran.
“Ini dikarenakan penanganan tindak pidana pemilihan berkarakter speed trial dengan batas waktu yang singkat, sehingga perlu koordinasi antar unsur agar tidak menghambat proses,” pungkas Puadi. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL28/06/2026 16:00 WIBKomisi I: Peserta SPPI Disiapkan Jadi Manajer Pembangunan, Bukan Prajurit Tempur
-
DUNIA28/06/2026 15:00 WIBBaru Teken Damai, Langit Lebanon Dibom Israel
-
RIAU28/06/2026 20:30 WIBFahmil Qur’an Bengkalis Melaju ke Final MTQ Riau 2026 Usai Raih Nilai Tertinggi
-
POLITIK28/06/2026 16:43 WIBMeski Didukung Jokowi, Tidak Jaminan PSI akan Jadi Partai Besar
-
NASIONAL29/06/2026 00:00 WIBDPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil SPPI 2026
-
RIAU28/06/2026 16:20 WIBPolda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
EKBIS28/06/2026 21:00 WIBPrabowo Diminta Tinjau Ulang Rencana Aturan Kadar Tar dan Nikotin Rokok
-
NUSANTARA28/06/2026 14:30 WIBKarhutla Riau Kembali Mengganas