POLITIK
PDIP Tegaskan Putusan PTUN Berlaku Meski Presiden-Wapres Sudah Dilantik
AKTUALITAS.ID – Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menegaskan bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tetap akan berlaku meski Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sudah dilantik pada 20 Oktober 2024. Hal ini merespons penundaan pembacaan putusan gugatan PDIP terhadap hasil Pilpres 2024 di PTUN Jakarta.
“Secara legal, putusan tetap berlaku. Jika gugatan dikabulkan setelah pelantikan, konsekuensinya bisa saja Prabowo-Gibran dicopot dari jabatannya,” ujar Chico pada Jumat (11/10/2024).
Chico menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan siap menantikan putusan yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2024. Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, berharap majelis hakim tetap berpegang pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
PDIP tidak mempermasalahkan penundaan sidang pembacaan putusan, asalkan majelis hakim tetap independen dalam memutus perkara tersebut. Gugatan PDIP ini berfokus pada pembatalan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pilpres dan Pemilu 2024.
Sidang perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT sudah berlangsung lebih dari empat bulan, dengan sidang perdana digelar pada 30 Mei 2024. (Enal Kaisar)
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
POLITIK08/06/2026 16:03 WIBPengamat Ingatkan Said Iqbal: Buruh Jangan Dijadikan Komoditas Politik
-
EKBIS08/06/2026 11:10 WIBMentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa
-
RIAU08/06/2026 12:00 WIBSekolah dan Rumah Warga di Bengkalis Rusak Diterjang Puting Beliung
-
DUNIA08/06/2026 06:45 WIBIran Hujani Israel dengan Rudal
-
NUSANTARA08/06/2026 15:48 WIBPT Permata Sentra Propertindo Laksanakan Eksekusi Lahan Eks Cinde Palembang
-
NUSANTARA08/06/2026 09:15 WIB7 Wilayah di Indonesia Ini Resmi Diterjang Tsunami Pagi Ini
-
POLITIK08/06/2026 17:15 WIBSaid Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Pengamat: Pemerintah Bukan Paguyuban