POLITIK
PDIP Dapat Jatah 4 Kursi Pimpinan AKD di DPR
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024, memperoleh empat posisi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, MH Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa PDIP mendapatkan jatah sebagai pimpinan di Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
“PDIP itu dapat Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, dan BAKN,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (14/10/2024).
Komisi I DPR diketahui membidangi masalah luar negeri, pertahanan, dan informatika, sementara Komisi V menangani urusan perhubungan dan infrastruktur. Banggar bertugas menetapkan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan BAKN berfokus pada pengawasan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Said menyebutkan bahwa PDIP akan kembali menugaskan Utut Adianto sebagai Ketua Komisi I, sementara posisi Ketua Komisi V akan dipercayakan kepada Lasarus.
Lebih lanjut, Said menegaskan pentingnya pembagian pimpinan komisi secara adil dengan partai politik lain di DPR. “Kita di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan atau egois. Semua kepentingan partai politik harus dihitung dengan cermat,” jelasnya. (Enal Kaisar)
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
NASIONAL17/03/2026 11:00 WIBNasDem: Kebijakan WFH PNS Harus Terukur
-
JABODETABEK17/03/2026 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
NASIONAL17/03/2026 13:00 WIBDPR Minta Pengawasan Ketat Penjualan Air Keras
-
RIAU17/03/2026 19:13 WIBKapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
DUNIA17/03/2026 08:00 WIBSeruan Trump Amankan Selat Hormuz Tak Digubris
-
RIAU17/03/2026 16:00 WIBAparatur Desa Sudah Tiga Bulan Belum Terima Gaji

















