POLITIK
Bawaslu Sebut Ada Potensi Perubahan Aturan Hukum di Pemilihan

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyebut, ada potensi perubahan kebijakan di pemilihan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, potensi perubahan kebijakan ini dampak dari penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat,” kata Bagja dikutip Senin (28/10/2024).
Ia mengatakan, para stakeholder memiliki peranan yang penting untuk memastikan kebijakan ataupun aturan yang digunakan tidak alami perubahan.
“Maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik,” jelas Bagja.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan, kebijakan atau aturan yang dipersiapkan dengan baik juga akan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, kepastian hukum ini akan sangat membentu kerja-kerja dari penyelenggara pemilihan. “Sehingga memastikan kepastian hukum,” pungkas Bagja. (Enal Kaisar)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP