POLITIK
Bawaslu Sebut Ada Potensi Perubahan Aturan Hukum di Pemilihan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyebut, ada potensi perubahan kebijakan di pemilihan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, potensi perubahan kebijakan ini dampak dari penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat,” kata Bagja dikutip Senin (28/10/2024).
Ia mengatakan, para stakeholder memiliki peranan yang penting untuk memastikan kebijakan ataupun aturan yang digunakan tidak alami perubahan.
“Maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik,” jelas Bagja.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan, kebijakan atau aturan yang dipersiapkan dengan baik juga akan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, kepastian hukum ini akan sangat membentu kerja-kerja dari penyelenggara pemilihan. “Sehingga memastikan kepastian hukum,” pungkas Bagja. (Enal Kaisar)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
NUSANTARA30/12/2025 13:00 WIB1 Januari 2026, Huntara dari PT Nindya Karya untuk Aceh Siap Dihuni
-
NASIONAL30/12/2025 11:00 WIBMenteri Agus Andrianto Beri Sinyal Riza Chalid Masih Sembunyi di Malaysia
-
OLAHRAGA30/12/2025 13:45 WIBWTA 250 Auckland, Janice Tjen Tempati Posisi Unggulan Kelima
-
NASIONAL30/12/2025 12:00 WIBDave Laksono: Pengibaran Bendera GAM di Aceh Bisa Jadi Upaya Provokasi
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat

















