POLITIK
Bawaslu Sebut Ada Potensi Perubahan Aturan Hukum di Pemilihan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyebut, ada potensi perubahan kebijakan di pemilihan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, potensi perubahan kebijakan ini dampak dari penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Politik yang dinamis efek dari penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berpotensi terhadap perubahan aturan hukum yang cepat,” kata Bagja dikutip Senin (28/10/2024).
Ia mengatakan, para stakeholder memiliki peranan yang penting untuk memastikan kebijakan ataupun aturan yang digunakan tidak alami perubahan.
“Maka dari itu perlu kerjasama seluruh stakeholders untuk memastikan agar kebijakan disiapkan dengan baik,” jelas Bagja.
Anggota Bawaslu RI dua periode itu menambahkan, kebijakan atau aturan yang dipersiapkan dengan baik juga akan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, kepastian hukum ini akan sangat membentu kerja-kerja dari penyelenggara pemilihan. “Sehingga memastikan kepastian hukum,” pungkas Bagja. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK22/02/2026 14:30 WIBPencuri Kambing di Bogor: Dijagal di Tempat dan Sisakan Jeroan
-
NASIONAL22/02/2026 14:00 WIBKemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
-
RAGAM22/02/2026 13:30 WIBAsal-usul Batu Hajar Aswad Menurut Penelitian Sains dan Ahli Geologi
-
NUSANTARA22/02/2026 16:30 WIBPembatasan Angkutan Barang di Merak Mulai Diterapkan
-
OTOTEK22/02/2026 18:00 WIBKecelakaan Terkait Autopilot, Tesla Ditetapkan Harus Bertanggung Jawab
-
EKBIS22/02/2026 18:30 WIBMeski Terdampak Bencana, Kulit Manis Asal Agam Tembus Pasar Eropa
-
NUSANTARA22/02/2026 17:27 WIBSatgas ODC 2026 Tangkap 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
-
RAGAM22/02/2026 19:00 WIBMemilih Ta’jil yang Aman Selama Ramadhan

















