POLITIK
Said Abdullah Tegaskan Hasto Masih Tetap Laksanakan Tugas Sebagai Sekjen Partai

AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku. Namun, meski sudah menjadi tersangka, Hasto terlihat tenang dan tetap menjalankan tugas partai di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (24/12/2024).
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengungkapkan bahwa ia sempat bertemu dengan Hasto pada sekitar pukul 15.00 WIB di kantor partai. Said menegaskan bahwa Hasto tetap melaksanakan tugas kesekjenan partai seperti biasa dan tidak terlihat gelisah. “Beliau tenang seperti biasa, pembawaan Pak Hasto juga seperti biasa,” ujarnya.
Sementara itu, politisi PDIP Komarudin menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka dengan menyindir bahwa hal tersebut merupakan “hadiah Natal” bagi partainya. “Ini masalahnya kita lagi Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan sekjen ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.
Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy, menilai penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan bagian dari politisasi hukum yang mempengaruhi internal partai. “Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa PDI Perjuangan akan diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Ronny.
Ronny juga menganggap bahwa kasus hukum ini adalah pemidanaan yang dipaksakan dan sudah diprediksi sebelumnya. “Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka,” tambahnya.
Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. KPK telah mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada Selasa (24/12), menyatakan bahwa ada bukti keterlibatan Hasto dalam kasus ini. KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Enal Kaisar)
-
FOTO06/05/2025 20:50 WIB
FOTO:Â DKPP Tegaskan Putusan Etik Tak Bisa Ubah Hasil Pilkada
-
RAGAM06/05/2025 14:30 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Inil Tanggal Perkiraan Pencairan Gaji Ke-13 PNS Tahun 2025
-
OLAHRAGA06/05/2025 23:00 WIB
Fokus Kekompakan Tim, Erick Thohir: Tak Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas di Juni
-
RAGAM06/05/2025 18:30 WIB
Eko Patrio Siap Jadi Saksi Pernikahan Verrell Bramasta dan Fuji: “Asal Jangan Jadi Penghulu”
-
NASIONAL06/05/2025 15:00 WIB
Harapan Buruh Pupus, Gus Ipul: Gelar Pahlawan Nasional Marsinah Tak Mungkin Tahun Ini
-
OLAHRAGA06/05/2025 19:00 WIB
LIB Kutuk Keras Tindakan Rasisme terhadap Pemain Malut United
-
RAGAM06/05/2025 19:30 WIB
Festival Film Perempuan Aswan Angkat Isu Kesetaraan Gender
-
OLAHRAGA06/05/2025 16:30 WIB
Wali Kota Bandung Imbau Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib