POLITIK
Rieke Diah Pitaloka Menyatakan Tidak Dapat Penuhi Panggilan MKD
AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menanggapi aduan yang diajukan kepadanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan provokasi isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Rieke dalam pernyataannya melalui surat yang diunggah di akun Instagram resminya pada Senin (30/12/2024) menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi panggilan MKD karena sedang menjalankan tugas negara.
Rieke menyebutkan bahwa surat pemanggilan MKD DPR tersebut dikeluarkan pada masa reses anggota DPR, sehingga ia tidak dapat hadir. Ia juga mempertanyakan keaslian surat pemanggilan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp pada 28 Desember 2024, dan meminta konfirmasi lebih lanjut dari pimpinan MKD DPR.
Selain itu, Rieke meminta informasi terkait hasil verifikasi saksi dan keterangan ahli yang menjadi dasar aduan terhadap dirinya. Ia menuntut transparansi mengenai identitas saksi dan konten media sosial yang dijadikan dasar pengaduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik, yang dianggap provokatif terhadap kebijakan kenaikan PPN.
Melalui suratnya, Rieke berharap dapat memperoleh informasi yang jelas agar dapat memberikan keterangan yang lebih lengkap terkait aduan yang ditujukan kepadanya. (Damar Ramadhan)
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
NASIONAL05/12/2025 11:00 WIBKalla Siap Layani Gugatan Baru GMTD di Kasus Sengketa Lahan
-
JABODETABEK05/12/2025 10:30 WIBHingga Kamis Malam Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terendam Banjir Rob
-
POLITIK05/12/2025 09:00 WIBImbas Bencana di Sumatera Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
EKBIS05/12/2025 08:30 WIBTren Penurunan Harga Emas Hari ini Masih Berlajut

















