POLITIK
Komisi II DPR: MK Jadi Faktor Utama Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
AKTUALITAS.ID – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang seharusnya berlangsung pada Februari mendatang terpaksa diundur hingga 13 Maret 2025.
Keputusan ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, yang menyatakan bahwa penundaan ini disebabkan oleh adanya perselisihan hasil Pilkada yang masih harus diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih direncanakan berlangsung pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan Bupati dan Wali Kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun, karena proses penyelesaian sengketa di MK yang belum tuntas, pelantikan tersebut harus dilakukan secara serentak dan diundur hingga Maret.
“Betul (pelantikan mundur) karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan Pemilu itu pada 13 Maret 2025,” ungkap Rifqinizamy kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa MK akan mengeluarkan surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses perselisihan hasil pemilu (PHPU) selesai.
Politikus dari Partai NasDem ini menjelaskan bahwa baik kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa maupun yang sedang berproses di MK harus dilantik secara bersamaan.
“Karena itu, pelantikan harus menunggu sampai proses di MK selesai. Itulah prinsip dasar Pilkada serentak,” tegasnya, Kamis (2/1/2025).
Dengan ditundanya pelantikan ini, para kepala daerah terpilih diharapkan dapat tetap bersabar sambil menunggu keputusan dari MK.
Pelantikan yang terjadwal pada 13 Maret 2025 ini akan menjadi momen penting bagi para pemimpin baru untuk mulai menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memimpin daerah masing-masing. (Yan Kusuma)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















