POLITIK
Fraksi Gerindra Siap Patuhi Putusan MK untuk Hapus Presidential Threshold
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting dengan menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen, yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan siap mematuhi putusan yang telah dikeluarkan oleh MK.
Dalam keterangan resminya pada Jumat (3/1/2025), Budisatrio menegaskan bahwa Fraksi Gerindra akan menjadikan keputusan MK sebagai acuan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. “Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK. Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” ujarnya.
Budisatrio juga menekankan bahwa Gerindra berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi dan ingin memastikan bahwa putusan MK dijunjung tinggi sebagai bagian dari amanat demokrasi. “Kami sadar sepenuhnya bahwa keputusan MK bersifat mengikat, dan putusan ini adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus kita jaga,” tambahnya.
Meskipun demikian, Budisatrio mengingatkan bahwa penerapan keputusan ini harus melalui proses pembahasan yang tepat. Ia memastikan bahwa Fraksi Gerindra akan terus mengawal proses tersebut. “Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo telah membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis (2/1/2025), yang mengabulkan permohonan para pemohon terkait uji materi ambang batas pencalonan presiden. Dengan putusan ini, Fraksi Gerindra menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk mendukung proses demokrasi di Indonesia. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
FOTO01/06/2026 20:42 WIBFOTO: Golkar DKI Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan ke-IV
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola