POLITIK
Komnas HAM Usulkan E-voting untuk Pemilu Masa Depan
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa pemungutan suara elektronik atau e-voting harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ke depannya.
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mengemukakan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.
“Di Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya, atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,” kata Saurlin.
Dia mengemukakan contoh kasus para pekerja di Tegal, Jawa Tengah, yang tidak mau pulang untuk pemilihan karena sayang uang untuk jualan warung. Saurlin memandang pelaksanaan pemilu mendatang harus memakai teknologi agar lebih efektif dan efisien, yakni melalui e-voting.
“Di Tegal itu ternyata hampir 50 persen penduduknya itu di luar kota Tegal, dan mereka nggak mau pulang untuk pemilihan karena ya sayang kan uang untuk jualan Warung Tegal kalau ditinggalkan satu hari ya.
Di warung Tegal, di mana-mana, itu ternyata mereka mempertahankan KTP-nya (kartu tanda penduduk), enggak mau pindah KTP,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Komnas HAM ke depannya akan memantau dan mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025. (Damar Ramadhan)
-
FOTO04/05/2026 08:19 WIBFOTO: Kepala BNN Main Padel Bareng Raffi Ahmad
-
JABODETABEK04/05/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Diguyur Hujan Senin 4 Mei 2026
-
OASE04/05/2026 05:00 WIBNabi Muhammad Sebut Yaman Negeri Penuh Iman
-
OLAHRAGA03/05/2026 23:00 WIBPersik Kediri Berhasil Kalahkan Arema 3-2
-
NUSANTARA04/05/2026 08:30 WIBPendiri Ponpes di Pati Resmi Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati
-
PAPUA TENGAH04/05/2026 00:01 WIBKoops TNI Habema Gelar Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako
-
NUSANTARA04/05/2026 07:30 WIBBMKG Ungkap Daerah Rawan Cuaca Ekstrem di Banten
-
DUNIA04/05/2026 08:30 WIBIran Beri Waktu 30 Hari Buat AS Buka Selat Hormuz atau Perang Lanjut

















