Connect with us

POLITIK

KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 75 Persen

Aktualitas.id -

Ilustrasi pemilu

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tidak mencapai 75 persen.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddi dalam rapat kerja di Komisi II DPR pada Senin, (3/2/2025).

Afif mencatat bahwa partisipasi pemilih dalam ajang Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan partisipasi pada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) yang berlangsung pada Februari di tahun yang sama, di mana kedua agenda tersebut mencatatkan partisipasi rata-rata sebesar 81 persen.

“Jika kita merujuk pada hasil Pilpres dan Pileg, partisipasi pemilih mencapai rerata 81 persen. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” ujar Afif.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan rincian partisipasi pemilih pada masing-masing jenis pemilihan. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tingkat partisipasi mencapai 71,39 persen di 37 provinsi.

Sementara itu, partisipasi pemilih untuk pemilihan bupati dan wakil bupati berada di angka 74,41 persen di 415 kabupaten. Sedangkan, pemilihan wali kota dan wakil wali kota hanya mencatat 67,74 persen di 93 kota.

“Secara keseluruhan, rata-rata tingkat partisipasi pemilih nasional pada Pilkada 2024 adalah 71,39 persen untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 74,41 persen untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 67,74 persen untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” ungkapnya.

Selain itu, Afif juga menyampaikan bahwa rata-rata partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada terakhir pada 2020, yang mencatatkan angka rata-rata 76,09 persen meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Pada Pilkada 2020, pemilihan diadakan di 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Dengan angka partisipasi yang menurun, KPU berharap adanya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan suara dalam pemilihan umum. (Yan Kusuma)

TRENDING