POLITIK
PDIP Kembali Tegaskan Larangan Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan instruksi larangan mengikuti retreat kepala daerah dari partainya di Magelang masih berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Said usai 3 jam mengikuti rapat internal partai di kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025) malam.
“Soal surat, sampai sekarang masih berlaku,” ujar Said singkat saat meninggalkan kediaman Mega.
Rapat dihadiri sejumlah pengurus DPP PDIP. Selain Said, mereka yang terlihat antara lain Komaruddin Watubun, Deddy Sitorus, hingga Ronny Talapessy.
Mereka mulai mendatangi kediaman Mega selepas Maghrib sekitar pukul 18.30 hingga pukul 22.00 WIB. Sejumlah pengurus DPP lain yang meninggalkan lokasi irit bicara saat ditanya soal hasil pertemuan tersebut.
Rapat tersebut bersamaan dengan instruksi Megawati sebelumnya bahwa kendali operasional harian partai akan langsung di bawah Mega. Instruksi itu dikeluarkan bersamaan dengan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Sementara, Said mengatakan bahwa pihaknya hanya menggelar rapat biasa. Dia hanya meminta agar masalah boikot retreat dari PDIP tak dibenturkan karena bukan kewajiban.
“Sudah ada declare dari Mendagri bahwa tidak hadir retreat itu tidak berarti ada sanski. Jadi jangan dibenturkan urusan retreat dengan urusan ketidakhadiran dari PDIP,” katanya.
Megawati sebelumnya menginstruksikan kepada kepala daerah dari partainya untuk menunda ikut dalam agenda retreat yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi itu disampaikan Megawati menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2). Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” imbuhnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU16/04/2026 21:30 WIBKader NasDem Riau Gelar Aksi Damai, Protes Cover Majalah Tempo
-
JABODETABEK16/04/2026 22:30 WIBPenonaktifan Sementara 16 Mahasiswa FHUI Bukan Sanksi Akhir
-
DUNIA16/04/2026 21:00 WIBPos Pemeriksaan Militer Dibangun Pasukan Israel di Bethlehem
-
NUSANTARA16/04/2026 23:30 WIBSaat Patroli, Tim Gabungan Kontak Tembak dengan KKB di Yahukimo
-
NASIONAL16/04/2026 21:45 WIBST Burhanuddin Raih KWP Award 2026, Kejaksaan Dinilai Aktif Jaga Aset Negara
-
OLAHRAGA16/04/2026 22:00 WIBKetua Umum PBTI: Sinergitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Pencapaian Target Taekwondo Indonesia.
-
RIAU17/04/2026 00:01 WIBKapolres Bengkalis Prioritaskan Desa Jangkang sebagai Kampung Bebas Narkoba
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 07:30 WIBData Dapodik Tidak Akurat, Program Makan Bergizi di Mimika Terhambat

















