Connect with us

POLITIK

Empat Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 22 Maret 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dook: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada 2025 akan dimulai pada Sabtu, (22/3/2025). Sebanyak empat daerah di Indonesia akan melaksanakan PSU pada hari tersebut.

Menurut Komisioner KPU, Idham Holik, pemungutan suara ulang ini akan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat, dilanjutkan dengan proses penghitungan suara.

Keempat daerah yang akan menggelar PSU pada 22 Maret adalah:

  1. Kabupaten Siak, Kepulauan Riau (4 TPS)
  2. Kabupaten Barito Utara (2 TPS)
  3. Kabupaten Bangka Barat (4 TPS)
  4. Kabupaten Magetan (4 TPS)
  5. Sebelumnya, KPU mengungkapkan simulasi jadwal PSU yang melibatkan 24 daerah, di mana sebagian besar akan digelar pada 22 Maret, dengan beberapa daerah lain pada 5 dan 19 April 2025. Pemungutan suara ulang di daerah-daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan rentang waktu yang berbeda-beda untuk pelaksanaan PSU.

Dengan PSU yang dimulai besok, KPU berharap dapat memastikan hasil Pilkada yang lebih akurat dan adil, serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi di beberapa daerah. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING