Connect with us

POLITIK

Siap Siaga! Delapan Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Akhir Pekan Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di delapan daerah akan digelar serentak pada Sabtu (19/4/2025). Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, menyatakan seluruh persiapan logistik dan keamanan telah rampung untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU harus dilaksanakan dalam 60 hari setelah putusan dibacakan. Kami telah menyiapkan segala kebutuhan di 8.763 TPS di delapan daerah tersebut,” kata Afif dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Daftar 8 Daerah yang Gelar PSU

Berikut delapan daerah yang akan menggelar PSU beserta rincian logistiknya:

  1. Kabupaten Serang – 2.355 kotak suara
  2. Kota Banjarbaru – 403 kotak suara (distribusi 18 April)
  3. Kabupaten Pasaman – 605 kotak suara
  4. Kabupaten Tasikmalaya – 2.847 kotak suara (distribusi 18 April)
  5. Kabupaten Empat Lawang – 531 kotak suara
  6. Kabupaten Kutai Kartanegara – 1.447 kotak suara (distribusi 17-18 April)
  7. Kabupaten Gorontalo Utara – 245 kotak suara
  8. Kabupaten Bengkulu Selatan – 330 kotak suara (distribusi 18 April)

KPU Minta Waspadai Daerah Rawan Bencana

Afif menginstruksikan jajarannya di daerah untuk berkoordinasi intensif dengan pemerintah setempat, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak bencana alam.

“Kami meminta semua pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan kepolisian, untuk memitigasi gangguan seperti cuaca ekstrem atau gangguan keamanan,” tegasnya.

Proses Distribusi Logistik Dipercepat

KPU telah mengirimkan logistik pemilu, termasuk kotak suara, surat suara, dan tinta pemilih, ke daerah-daerah terpencil sejak Kamis (17/4/2025). Daerah seperti Kutai Kartanegara bahkan sudah memulai distribusi lebih awal karena jarak tempuh yang jauh.

Respons Masyarakat: Antusiasme Tinggi di Tengah Kekhawatiran Kecurangan

Sejumlah warga di daerah PSU menyambut baik pelaksanaan pemungutan suara ulang ini. Namun, beberapa pihak masih khawatir akan potensi pelanggaran seperti yang terjadi pada pemungutan suara sebelumnya.

“Kami berharap KPU dan Bawaslu bisa lebih ketat mengawasi agar tidak ada lagi kecurangan,” ujar seorang warga Tasikmalaya.

Apa yang Harus Diperhatikan?

  • Waktu PSU: Sabtu, 19 April 2025, serentak di seluruh TPS terdaftar.
  • Pengamanan: Polri dan TNI akan diterjunkan untuk mengamankan proses.
  • Hasil PSU: Diharapkan bisa memperbaiki hasil sebelumnya dan memenuhi asas pemilu yang jujur dan adil. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING