POLITIK
Kuasa Hukum Apresiasi Presiden Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong

AKTUALITAS.ID – Ketua Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengajukan surat presiden terkait permohonan abolisi bagi kliennya. Permohonan tersebut sebelumnya telah disetujui oleh DPR RI.
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan di era Presiden Joko Widodo, divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula. Permohonan abolisi atas kasus tersebut disampaikan melalui Surat Presiden Nomor R-43/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian presiden, para anggota DPR, serta para politisi terhadap permasalahan ini,” ujar Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Kamis malam, 31 Juli 2025.
Ari mengatakan tim penasihat hukum masih akan melakukan pembahasan internal terkait dampak hukum dari langkah abolisi tersebut. Ia menekankan keputusan itu harus dikaji secara menyeluruh karena berpotensi memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan maupun hak-hak kliennya.
“Kami harus mendiskusikannya terlebih dahulu secara menyeluruh dengan tim karena pasti ada implikasi hukum dari abolisi ini,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh perkembangan akan disampaikan langsung kepada Tom Lembong dalam waktu dekat.
“Besok kami pasti akan menyampaikan perkembangan ini kepada Pak Tom,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah mengonfirmasi bahwa DPR menerima dan menyetujui surat dari Presiden Prabowo terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong. Surat itu dibahas dalam rapat konsultasi bersama pemerintah yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden Nomor R-43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, mengenai pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Langkah politik ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tokoh penting dalam sektor ekonomi nasional. Sikap pemerintah dan DPR juga dinilai mencerminkan pendekatan restoratif dalam menghadapi perkara hukum yang melibatkan pejabat tinggi negara. (KBH)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan