POLITIK
Sekjen DPR: Kami Akan Pelajari Putusan MK soal Kuota Perempuan di AKD
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya kuota minimal 30 persen perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk dalam jajaran pimpinan.
Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap ketentuan keterwakilan perempuan dalam pembentukan AKD yang diajukan oleh sejumlah pihak, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Kami akan cek keputusan MK tersebut,” ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (31/10/2025).
Indra menjelaskan, sesuai mekanisme, perintah MK untuk merevisi Tata Tertib (Tatib) DPR akan terlebih dahulu dibahas bersama pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
“Sesuai mekanisme akan dibahas pimpinan dengan fraksi-fraksi,” tambahnya.
Dalam amar putusannya, MK menegaskan bahwa setiap alat kelengkapan DPR – mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Kehormatan (BK), hingga seluruh komisi-komisi DPR -Nwajib memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangannya menyebut bahwa penerapan kuota ini diperlukan untuk menghindari ketimpangan representasi gender di lembaga legislatif. Ia menyoroti masih minimnya perempuan di sejumlah komisi strategis, karena sebagian besar ditempatkan di bidang sosial dan pemberdayaan perempuan.
“Diperlukan praktik agar keterwakilan perempuan tidak terpusat di fraksi tertentu, guna memastikan keseimbangan representasi di AKD,” ujar Saldi.
Dengan putusan ini, DPR RI wajib menyesuaikan tata tertib internalnya untuk menjamin partisipasi dan keterlibatan perempuan yang setara dalam proses legislasi dan pengawasan. Revisi Tatib DPR diharapkan dapat diselesaikan sebelum masa sidang berikutnya. (Mun)
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045
-
NASIONAL18/08/2026 16:00 WIBEddy Soeparno Dukung Target Ekonomi 6%
-
EKBIS18/08/2026 17:00 WIBBahlil Optimis Target Migas 610 Ribu Barel Tercapai
-
RIAU18/08/2026 16:30 WIBWakapolda Riau: Operasi Kuantan Presisi Ungkap Pemodal dan Penadah PETI
-
DUNIA18/08/2026 21:00 WIBIran Ancam Serang Selat Hormuz Jika Negosiasi Gagal
-
OASE19/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bongkar Rahasia Keadilan Allah di Hari Kiamat
-
Berita18/08/2026 20:00 WIBBMKG : Gelombang 4 Meter Hantam Samudra Hindia
-
JABODETABEK19/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Jam Rawan Hujan di Jakarta Rabu