POLITIK
Sekjen DPR: Kami Akan Pelajari Putusan MK soal Kuota Perempuan di AKD
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya kuota minimal 30 persen perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk dalam jajaran pimpinan.
Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap ketentuan keterwakilan perempuan dalam pembentukan AKD yang diajukan oleh sejumlah pihak, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Kami akan cek keputusan MK tersebut,” ujar Indra saat dihubungi wartawan, Jumat (31/10/2025).
Indra menjelaskan, sesuai mekanisme, perintah MK untuk merevisi Tata Tertib (Tatib) DPR akan terlebih dahulu dibahas bersama pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
“Sesuai mekanisme akan dibahas pimpinan dengan fraksi-fraksi,” tambahnya.
Dalam amar putusannya, MK menegaskan bahwa setiap alat kelengkapan DPR – mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Kehormatan (BK), hingga seluruh komisi-komisi DPR -Nwajib memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pertimbangannya menyebut bahwa penerapan kuota ini diperlukan untuk menghindari ketimpangan representasi gender di lembaga legislatif. Ia menyoroti masih minimnya perempuan di sejumlah komisi strategis, karena sebagian besar ditempatkan di bidang sosial dan pemberdayaan perempuan.
“Diperlukan praktik agar keterwakilan perempuan tidak terpusat di fraksi tertentu, guna memastikan keseimbangan representasi di AKD,” ujar Saldi.
Dengan putusan ini, DPR RI wajib menyesuaikan tata tertib internalnya untuk menjamin partisipasi dan keterlibatan perempuan yang setara dalam proses legislasi dan pengawasan. Revisi Tatib DPR diharapkan dapat diselesaikan sebelum masa sidang berikutnya. (Mun)
-
EKBIS25/05/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Sempat Menguat Lalu Berbalik Melemah
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
OPINI25/05/2026 17:29 WIBSengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum
-
PAPUA TENGAH25/05/2026 17:00 WIBRawan Pemerkosaan, Polisi Larang Warga Masuk Kawasan Kali Wania Mimika
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak
-
NASIONAL25/05/2026 19:15 WIBKemnaker Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Buruh PT Epson