POLITIK
Surya Paloh: NasDem Hormati Putusan MKD Soal Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Diketahui, MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan kepada Sahroni dan tiga bulan kepada Nafa Urbach setelah keduanya dinilai melanggar kode etik anggota dewan.
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati. Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” kata Surya Paloh dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Paloh menegaskan hingga kini Partai NasDem belum memutuskan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kedua anggota DPR tersebut. Menurutnya, partai memilih menunggu dan menghormati proses etik yang sedang berjalan di DPR.
“Sampai saat ini belum (melakukan PAW). Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” ujarnya.
Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni bersalah dan melanggar kode etik setelah menilai pernyataannya yang merespons kritik publik soal pembubaran DPR dinilai tidak bijak.
“Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni yang dipersoalkan para pengadu, mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat sidang etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Imron menegaskan, sebagai pejabat publik, Sahroni seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih diksi dan menyampaikan pernyataan.
“Seharusnya teradu menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas,” kata Imron.
Namun, MKD juga mempertimbangkan insiden penjarahan rumah Sahroni oleh massa akibat berita bohong yang beredar, sebagai hal yang meringankan dalam proses penjatuhan sanksi.
“Bahwa akibat berita bohong yang beredar, rumah teradu Ahmad Sahroni dijarah. Hal ini menjadi pertimbangan yang meringankan,” jelasnya. (Wibowo/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 05:30 WIBCuaca DKI Jakarta 17 November 2025: Hujan Sedang dan Petir di Beberapa Wilayah
-
OASE17/11/2025 05:00 WIBSurat Al Ankabut: Menguatkan Iman dan Tawakal dalam Menghadapi Tantangan

















