POLITIK
Soroti Dominasi Organisasi Mahasiswa, Komisi II DPR Dorong Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Lebih Inklusif
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan keprihatinan atas komposisi keanggotaan penyelenggara pemilu yang dinilai kurang representatif. Menurut Mardani, pimpinan penyelenggara pemilu saat ini didominasi oleh kader organisasi kemahasiswaan sehingga hak partisipasi kelompok lain belum tercermin secara proporsional.
Mardani mengatakan pimpinan penyelenggara pemilu saat ini banyak berasal dari organisasi seperti HMI, PMII, dan GMNI. Ia menilai perlu adanya perluasan akses agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama menjadi penyelenggara di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kalau sekarang ini, suka sedih saya, kalau enggak HMI, PMII, GMNI. Harusnya sekarang dicairkan semuanya punya hak yang sama,” ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Ia mengusulkan agar komposisi keanggotaan ke depan lebih beragam dengan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Langkah ini dimaksudkan untuk menghindari pembatasan hak-hak masyarakat dan memastikan penyelenggara pemilu mewakili berbagai segmen.
Mardani menanggapi rekomendasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait penambahan jumlah anggota penyelenggara pemilu menjadi sembilan orang sebagai sebuah usulan yang menarik. Ia menyebut ide tersebut perlu dibahas lebih lanjut untuk memastikan struktur baru benar-benar meningkatkan representasi dan kinerja penyelenggaraan pemilu.
“Intinya, KPU mesti mewakili banyak segmen,” kata Mardani, menekankan pentingnya keberagaman dalam komposisi penyelenggara.
Selain itu, Mardani mengingatkan agar anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik. Ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus bersifat imparsial dan mandiri, bukan representasi kekuatan politik tertentu.
Pernyataan Mardani membuka ruang diskusi lebih luas mengenai mekanisme seleksi dan kriteria keanggotaan penyelenggara pemilu, termasuk kemungkinan revisi struktur dan prosedur untuk meningkatkan keterwakilan dan menjaga independensi lembaga penyelenggara. (Bowo/Mun)
-
RIAU26/12/2025 10:00 WIBLiga Bulu Tangkis Kapolres Siak 2 Resmi Dibuka, Ratusan Atlet Se-Riau Bertanding di GOR Fantasi
-
NUSANTARA26/12/2025 06:00 WIBMasa Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang
-
JABODETABEK26/12/2025 05:30 WIBWaspadai Hujan Ringan Hingga Sedang Hari ini
-
NASIONAL26/12/2025 08:00 WIB220 Ton Bantuan Kemanusiaan Kementan/Bapanas Tahap Tiga Sudah Tiba di Aceh
-
OASE26/12/2025 05:00 WIBSyarat Sah Mengumandangkan Adzan
-
OLAHRAGA26/12/2025 06:30 WIBVenus Williams Segera Menikah dengan Andrea Preti
-
RAGAM25/12/2025 23:00 WIBFilm Agak Laen 2 Tembus 9,1 Juta Penonton, Kalahkan Film Pertama dalam Sebulan
-
DUNIA26/12/2025 07:00 WIBIndonesia Dapat Dukungan Penuh dari China Untuk Jadi Ketua Dewan HAM PBB

















