POLITIK
Perludem: Wacana Pilkada Tidak Langsung ‘Karpet Merah’ bagi Partai Besar
AKTUALITAS.ID – Wacana mengembalikan mandat pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD memicu gelombang kekhawatiran dari aktivis demokrasi. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai gagasan Pilkada tidak langsung justru membuka ruang konsolidasi kekuasaan elite politik dan menggerus kedaulatan rakyat.
Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, secara tegas menyebut wacana tersebut sebagai “karpet merah” bagi partai politik besar untuk menguasai kekuasaan daerah secara mutlak. Menurutnya, dalih efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan hanyalah selubung dari kepentingan dominasi politik.
“Kondisi ini berbahaya. Partai-partai tertentu bisa memenangkan Pilkada 2029 bahkan sebelum rakyat sempat memberikan penilaian,” kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Iqbal menjelaskan, berdasarkan analisis Perludem, partai-partai yang saat ini tergabung dalam koalisi pemerintahan memiliki peluang sangat besar untuk mengamankan kemenangan Pilkada 2029 sejak awal apabila pemilihan dilakukan melalui DPRD. Situasi tersebut dinilai berpotensi merusak kualitas demokrasi dan menciptakan kompetisi politik yang timpang.
“Ini seharusnya menjadi alarm bagi partai politik. Ada pihak yang pada akhirnya tidak mampu bersaing dan gagal menjalankan fungsi representasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, sistem Pilkada tidak langsung juga dianggap akan meminggirkan calon-calon independen. Tanpa dukungan kursi di DPRD, calon nonpartai praktis kehilangan panggung dalam kontestasi politik daerah.
Perludem menilai, selama ini Pilkada langsung masih mencerminkan prinsip demokrasi karena memberikan hak pilih secara langsung kepada rakyat. Iqbal mencontohkan, calon kepala daerah umumnya telah melalui proses kaderisasi partai, pendidikan politik, serta memiliki rekam jejak dan pengalaman di tengah masyarakat sebelum dicalonkan.
Menurutnya, apabila persoalan utama yang ingin diselesaikan adalah efisiensi anggaran, maka yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan manajemen penyelenggaraan Pilkada, bukan dengan mengubah sistem pemilihan yang telah berjalan dan menjamin kedaulatan pemilih.
“Mengorbankan hak politik warga demi alasan efisiensi justru merupakan kemunduran demokrasi,” pungkas Iqbal. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
NASIONAL16/03/2026 18:30 WIBUji KUHP-UU ITE yang Dilayangkan Roy Suryo dkk, Ditolak MK
-
PAPUA TENGAH16/03/2026 20:00 WIBPencarian Robianus Kehek yang Tenggelam di Dermaga Poumako Masuk Hari Kedua
-
OTOTEK16/03/2026 18:00 WIBBMW Tarik Model 5 Series dan 7 Series dari Pasaran
-
JABODETABEK16/03/2026 23:00 WIBKonvoi Remaja Tamansari, Polisi Sita Senjata Tajam dan Kembang Api
-
RAGAM16/03/2026 19:30 WIBMichael B. Jordan Raih Piala Oscar untuk Kategori Aktor Terbaik
-
RAGAM16/03/2026 22:00 WIBKiat Jaga Pendengaran Agar Fungsinya Tetap Baik
-
PAPUA TENGAH16/03/2026 22:30 WIBDrama Adu Penalti di Wania Imipi: Persipani Depak Persemi, Segel Tiket Final Liga 4

















