POLITIK
PAN: RUU Pemilu Lebih Netral Jika Digagas Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu diambil alih sebagai inisiatif pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari tarik-menarik kepentingan antar partai politik sejak awal pembahasan.
Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay, menyampaikan bahwa hingga saat ini pembahasan RUU Pemilu masih terbatas pada diskusi internal masing-masing partai politik. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan pergelutan kepentingan yang bisa menghambat proses legislasi.
“Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan,” ujar Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai, selama ini RUU Pemilu memang umumnya berasal dari pemerintah. Karena itu, skema serupa dinilai relevan untuk mempercepat pembahasan sekaligus menjaga objektivitas.
Saleh mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembahasan resmi terkait RUU Pemilu. Namun, diskusi informal lintas partai sudah mulai dilakukan, terutama untuk memetakan isu-isu krusial yang akan dibahas.
“RUU Pemilu itu sangat kompleks. Mulai dari pembentukan penyelenggara, tahapan pemilu, hingga penetapan hasil. Semua partai punya kepentingan masing-masing,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa RUU Pemilu merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi Indonesia, sehingga penyusunannya harus melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan harus dilibatkan. Ini yang disebut meaningful participation,” tegas Saleh.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tersedia waktu yang cukup untuk pendalaman substansi aturan.
“PAN setuju pembahasan segera dimulai agar kualitas UU lebih baik dan matang,” ujar Eko.
Ia juga menepis kekhawatiran adanya pembahasan tertutup. Eko memastikan seluruh proses akan berlangsung transparan dan terbuka untuk publik.
“Tidak ada rapat di ruang gelap. Semua dilakukan secara terbuka, seterang matahari,” katanya.
Dengan usulan ini, PAN berharap proses revisi UU Pemilu dapat berjalan lebih objektif, inklusif, dan mampu menghasilkan regulasi yang memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
POLITIK27/04/2026 06:00 WIBNasDem: Threshold Nasional Bisa Hapus Kursi di Daerah
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
OASE27/04/2026 05:00 WIBIni Alasan Nabi Tolak Tawaran ‘Tukar Sembah’ Kaum Quraisy
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri

















