POLITIK
Sahroni: NasDem Sudah Lama Terapkan Kuota Perempuan
AKTUALITAS.ID – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan partainya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan minimal 30 persen calon legislatif perempuan.
“Semangat MK soal perwakilan perempuan jadi bagian utama dalam pencalegan. Apresiasi buat MK,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Sahroni mengklaim, NasDem sudah menjalankan aturan tersebut sejak lama. “Selama ini sudah berjalan dengan baik, aturan KPU dan partai mengikutinya,” ujarnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan mahasiswa terkait keterwakilan perempuan dalam UU Pemilu. Putusan itu mengubah Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017, yang kini mewajibkan daftar bakal calon legislatif memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Jika tidak terpenuhi, KPU berhak menggugurkan partai politik di daerah pemilihan bersangkutan.
NasDem menilai aturan ini bukan hal baru, melainkan bagian dari komitmen partai terhadap kesetaraan gender. “NasDem sudah lama memastikan kuota perempuan terpenuhi. Jadi tidak ada masalah dengan putusan MK,” tegas Sahroni. (Bowo/Mun)
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
RAGAM10/07/2026 20:30 WIBIlmuwan Kembangkan Tes Kanker Akurasi 95,5 Persen
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta
-
NUSANTARA10/07/2026 23:00 WIBKapolres Lubuk Linggau Instruksikan Personel Jaga Integritas dan Kedisiplinan
-
EKBIS11/07/2026 01:00 WIBAPERSI Siap Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta