Connect with us

NASIONAL

Komisi III Minta Kasat hingga Penyidik Narkoba Polres Tangsel Dicopot

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri merombak total jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan menyusul pemeriksaan sejumlah personel terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin pemeriksaan berlangsung objektif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jajaran Kasat Narkoba Polres Tangsel sampai penyidik di bawahnya wajib diganti. Mulai dari Kasat, Wakasat, Kanit, penyidik, staf penyidik, ganti total semua,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).

Sahroni menjelaskan, perombakan tidak boleh berhenti pada jabatan kepala satuan. Pergantian juga perlu menyasar pejabat struktural, penyidik, dan staf yang bekerja di lingkungan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan.

Politikus Partai NasDem itu menilai penyegaran menyeluruh diperlukan agar penanganan perkara tidak menimbulkan konflik kepentingan. Pergantian jajaran juga dapat menjadi bentuk ketegasan Polri dalam membersihkan satuan yang bertugas memberantas peredaran narkoba.

“Ini sebagai bentuk ketegasan Polri memberantas narkoba. Tidak ada pandang bulu, apalagi jika jajarannya sendiri yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut,” tegas Sahroni.

Desakan rombak Satresnarkoba Polres Tangsel muncul setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melimpahkan enam anggota kepolisian kepada Subdirektorat Pengamanan Internal Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis etomidate.

Salah satu personel yang sempat diserahkan untuk menjalani pemeriksaan adalah Kepala Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan AKP Pardiman. Lima personel lain ialah Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan pelimpahan para personel tersebut. Proses pemeriksaan selanjutnya ditangani Paminal Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan masing-masing anggota.

“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.

Namun, Polda Metro Jaya kemudian memastikan AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate. Kepastian tersebut disampaikan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kepala satuan tersebut.

Meski Pardiman dinyatakan tidak terlibat, pemeriksaan terhadap personel lainnya masih berlangsung. Polda Metro Jaya belum memerinci peran setiap anggota maupun bukti yang telah ditemukan selama proses pemeriksaan internal.

Etomidate merupakan zat yang penggunaannya berada dalam pengawasan karena dapat disalahgunakan dan menimbulkan dampak berbahaya. Aparat masih mendalami asal barang, pola peredaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Sahroni meminta Polri menangani kasus itu secara transparan dan profesional. Ia berharap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan etik maupun pidana tanpa perlakuan khusus.

Komisi III DPR juga akan mengawasi perkembangan pemeriksaan terhadap personel Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan. Pengawasan dinilai diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan terbuka dan tidak berhenti pada sanksi administratif apabila ditemukan unsur pidana.

TRENDING

Exit mobile version