Berita
Masa Jabatan Presiden Ditambah, Politisi PKS Sebut Ini Dzalim
Sebab idealnya hanya satu periode, tapi hampir di semua negara praktiknya selalu dua periode.
AKTUALITAS.ID -Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menegaskan apa pun bentuk amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terbatas atau menyeluruh pada hakikatnya negara harus memiliki haluan. Hanya saja, menurut Nasir, jika amandemen UUD 1945 ikut menambah masa masa jabatan presiden adalah tindakan yang dzalim.
“Saya pikir kalau ada isu ingin menambah masa jabatan presiden itu dzalim. Karena kita memberikan kesempatan pada orang untuk berkuasa pada waktu yang lama, jadi itu dzalim namanya,” tegas Nasir Djamil saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/10).
Nasir menambahkan, konsekuensi dari sistem presidensial adalah presidennya dipilih secara langsung. Kecuali memang tidak lagi menggunakan sistem presidensial tapi semi presidensial seperti pada masa Presiden Soeharto di Orde Baru.
Sementara reformasi itu, lanjut Nasir, hadir untuk membatasi masa jabatan presiden, yang pada masa orde baru bisa puluhan tahun berkuasa. Sebenarnya masa jabatan presiden selama dua periode itu tergolong cukup lama dan toleran. Sebab idealnya hanya satu periode, tapi hampir di semua negara praktiknya selalu dua periode.
“Kalau kemudian kita ingin menambah masa jabatan presiden berarti kita sengaja berbuat dzalim. Indonesia akan semakin gelap,” tutur Nasir.
Namun, lanjut Nasir, jika pembahasan amandemen UUD 1945 itu mengarah kepada dikembalikannya pemilihan presiden untuk dikembalikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, maka harus dikaji secara hati-hati. Apalagi kurang lebih 15 tahun Indonesia sudah menggelar pemilihan presiden secara langsung, jadi sudah seharusnya dievaluasi.
“Intinya kita harus beradaulatlah dalam demokrasi ini, sebab jangan sampai demokrasi kita ala barat, demokrasi kita demokrasi Indonesia. Sehingga tidak masuk ke dalam kategori demokrasi yang sangat liberal,” harap Nasir.
Untuk PKS sendiri, Nasir mengakui, hingga saat ini masih mengkaji wacana amademen terbatas untuk mengembalikan konsep GBHN sebagai paduan umum dalam pembangunan nasional. Nasir mengatakan, meski amandemen terbatas tapi bisa berdampak pada perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia.
“PKS masih butuh kajian lebih dalam.meski disebut sebagai amandemen terbatas, bisa mengubah sistem ketatanegaraan kita,” tutup Nasir Djamil.
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
















