POLITIK
Pemerintah Kaji Sistem Pemilu dengan Omnibus Law UU Politik
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka opsi untuk merevisi delapan undang-undang politik melalui pendekatan omnibus law, sesuai dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, usulan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut bersama DPR.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa opsi omnibus law sebagai metode revisi UU politik akan dibahas antara pemerintah dan DPR. “Bang Doli sudah menyarankan agar revisi UU disusun dalam satu paket omnibus law. Ini salah satu opsi yang akan kami diskusikan lebih lanjut,” kata Tito dalam rapat di Komisi II DPR, Kamis (31/10/2024).
Tito menyatakan bahwa pemerintah serius mempertimbangkan peninjauan ulang terhadap sistem pemilu dan demokrasi Indonesia, yang akan dimulai setelah pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, telah ditunjuk untuk memimpin kajian tersebut dan bertindak sebagai koordinator pengawas dalam Kemendagri terkait politik dan pemerintahan.
“Bima Arya akan menjadi contact person. Beliau memiliki pengalaman akademik dan praktis di bidang ini,” ujar Tito.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan wacana revisi delapan undang-undang politik, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan lainnya melalui omnibus law. Menurutnya, sejumlah masalah yang muncul pada Pemilu 2024 menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh.
Doli menjelaskan bahwa melalui metode omnibus law, peraturan yang saling terkait dapat digabungkan untuk mempermudah koordinasi dan implementasi. “Kami mulai berpikir untuk membentuk undang-undang politik dengan metodologi omnibus law, karena ini semua saling terkait,” tuturnya.
Usulan revisi ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyelaraskan berbagai UU terkait politik dan pemerintahan guna meningkatkan efektivitas dan kepastian hukum di Indonesia. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM

















