POLITIK
Golkar Tawarkan Konsep Konvensi untuk Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
AKTUALITAS.ID – Partai Golkar mengusulkan konsep konvensi dalam proses pemilihan kepala daerah jika kedepannya sistem pemilihan beralih, dimana kepala daerah akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Konsep tersebut bertujuan untuk menawarkan publik figur yang dianggap layak dicalonkan sebagai kepala daerah, dengan melibatkan proses yang mirip dengan konvensi partai.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan hal ini dalam sebuah pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024). Menurutnya, konsep konvensi ini bisa menjadi alternatif bagi pemilihan kepala daerah oleh DPRD, dengan partai-partai menawarkan figur-figur calon kepada publik.
“Partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh,” kata Bahlil.
Golkar, kata Bahlil, memiliki pengalaman dalam melaksanakan konsep konvensi dengan hasil yang terbukti efektif. “Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya. Kalau partai yang lain belum tentu kan,” ucapnya, berkelakar.
Namun, Bahlil juga mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah ini tidak bisa terjadi secara mendadak. Sebelum calon-calon dipilih oleh DPRD, Golkar berencana melakukan survei publik terlebih dahulu untuk menentukan figur-figur yang layak untuk dicalonkan. Survei ini menjadi langkah penting dalam menentukan kandidat yang tepat bagi masyarakat.
“Pemilihan sebelum masuk di pemilihan DPRD, penting dulu untuk dilakukan survei. Figur-figur dan survei dilakukan dulu,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, Golkar konsisten dalam mendorong perubahan positif dalam sistem demokrasi Indonesia, termasuk upaya pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus dilakukan secara konstruktif, akademis, dan dapat diimplementasikan dengan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat.
Dengan adanya konsep ini, Golkar berharap dapat memberikan alternatif yang lebih baik dalam proses pemilihan kepala daerah di masa depan, dengan melibatkan partisipasi publik dan memastikan proses yang lebih transparan dan akuntabel. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA03/10/2026 22:00 WIBAnak Durhaka! Ibu Kandung Tewas Dihabisi Pakai Kayu di Halaman Rumah
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
DUNIA04/10/2026 00:00 WIBKorsel Tingkatkan Status Siaga usai Rudal Balistik Korut Diluncurkan
-
NASIONAL03/10/2026 20:00 WIBBMKG Bongkar Ancaman El Nino hingga Awal 2027
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
DUNIA03/10/2026 21:00 WIBHacker China Nyamar Jadi Eks Pejabat Gedung Putih Demi Curi Data AI
-
EKBIS03/10/2026 19:00 WIBHarga Tiket Pesawat Nataru 2026 Fix Bakal Didiskon
















