NASIONAL
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan, KPK: Tunggu Syarat Lengkap
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan dilakukan setelah persyaratan formal dan materiil dinyatakan lengkap oleh penyidik.
“Penahanan itu ‘kan ada syarat formal dan materiil ya, tentunya penyidik memiliki penilaian apakah yang bersangkutan itu harus segera ditahan atau memang ada hal-hal yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (15/2/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan terkait alasan mengapa seorang tersangka belum ditahan. Ia mencontohkan, penyidik mungkin masih menunggu tersangka untuk menyerahkan dokumen atau hal lain yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada pekan depan. Namun, ia belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaannya. Belum diketahui pula apakah Hasto akan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pada Kamis (13/2/2025) menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto terkait status tersangka yang disandangnya. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
NASIONAL07/10/2026 17:00 WIBDKPP Buka Aduan Publik untuk 76 Calon TPD
















