NASIONAL
RUU TNI Jadi Prolegnas Prioritas 2025: Usia Pensiun & Bisnis Prajurit Jadi Sorotan
AKTUALITAS.ID – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah resmi disetujui oleh DPR RI menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Sejumlah poin penting dalam RUU ini menjadi sorotan, terutama terkait wacana perubahan usia pensiun prajurit dan usulan penghapusan aturan yang melarang prajurit untuk berbisnis.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU TNI akan mencakup perubahan masa pensiun prajurit, serta usulan untuk menghapus aturan yang melarang prajurit terlibat dalam kegiatan bisnis.
Saat ini, usia pensiun prajurit diatur dalam Pasal 53 UU TNI, yang menetapkan batas usia pensiun maksimal 58 tahun untuk perwira, dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama. Adies mengonfirmasi bahwa pembahasan terkait usia pensiun akan tetap berfokus pada ketentuan tersebut.
“Itu-itu saja. Masa pensiun seputar itu,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025).
Adies juga mengungkapkan bahwa surat presiden (surpres) terkait RUU TNI sebenarnya sudah diajukan pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Namun, DPR periode 2019-2024 saat itu memutuskan untuk menunda pembahasan.
“Ini kan surpres sudah pernah diajukan zamannya Pak Jokowi sebelum akhir masa jabatan yang kemarin. Ini surpres cuma pengganti surpres yang lalu, karena nomenklatur Kementerian banyak yang berbeda jadi diajukan kembali supres yang baru,” jelasnya.
Selain usia pensiun, poin lain yang menjadi perhatian adalah usulan penghapusan pasal yang melarang prajurit untuk berbisnis. Adies menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait revisi ini, terutama terkait konsekuensi dari perubahan tersebut.
“Kita akan lihat pembahasannya, usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa. Tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti,” pungkas Adies. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 16:50 WIB5 Pelajar Pelaku Perampokan Kios di Mimika Ditangkap Tim BABAT
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 19:15 WIBPerpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
-
RAGAM14/02/2026 14:30 WIBJangan Buru-buru Cairkan! Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Berbunga Majemuk
-
NASIONAL14/02/2026 13:00 WIBMensos Desak Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal Penonaktifan PBI BPJS
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
NUSANTARA14/02/2026 11:30 WIBLiburan Berujung Duka, Pria Asal China Ditemukan Tak Bernyawa di Nusa Dua Bali

















