NASIONAL
RUU TNI Disahkan, Menhan Ungkap Proses Pembahasan yang Maraton dan Penuh Perdebatan
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengakui bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dilakukan dengan sangat maraton.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie dalam rapat paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 yang mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
“Pembahasan rancangan undang-undang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia antara pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton,” kata Sjafrie.
Tak hanya itu, Sjafrie juga menyatakan, pembahasan terhadap Revisi UU TNI ini juga terjadi perdebatan antara Pemerintah dengan DPR RI.
Namun, dia mengklaim kalau perdebatan tersebut dibalut dengan keakraban agar dapat menghasilkan substansi UU yang lebih baik ke depan.
“Dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan,” ujarnya.
“Hal ini dalam rangka menghasilkan substansi rancangan undang-undang Republik Indonesia tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ke arah yang lebih baik komprehensif dan tepat guna,” imbuh Sjafrie.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” Tanya Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK26/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Melanda Sebagian Besar Jakarta
-
POLITIK26/10/2026 06:00 WIBPKS-PDIP Satu Frekuensi Soal Polemik Gibran
-
OASE26/10/2026 05:00 WIBKata Api Disebut Lebih dari 150 Kali dalam Al-Quran
-
NUSANTARA26/10/2026 07:30 WIBNgeri! Api Melalap Jalur Gajah dan Rusa di Way Kambas
-
JABODETABEK26/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini
-
POLITIK26/10/2026 07:00 WIBGerindra Ingatkan Denny Indrayana soal Wacana Pemakzulan Gibran
-
DUNIA26/10/2026 08:00 WIBPrancis Laporkan Kematian Pertama Akibat Virus Shamonda pada Manusia
-
NASIONAL26/10/2026 09:00 WIBYLBHI Soroti Penangkapan dan Kekerasan Saat Gelombang Aksi Nasional

















