POLITIK
Bahlil: Golkar Hormati Proses Hukum Terkait Kasus Ridwan Kamil
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan resmi terkait isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan kadernya, Ridwan Kamil (RK). Dalam pernyataannya di Solo pada Selasa malam, (8/4/2025), Bahlil menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kita menghargai proses hukum. Karena negara kita adalah negara hukum,” ungkap Bahlil, sambil menambahkan partainya akan mematuhi asas praduga tak bersalah dalam kasus yang sedang membelit mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Isu tersebut muncul di tengah perdebatan di publik, dimana RK diketahui menghilang setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan kasus dugaan korupsi mark up dana iklan Bank Jabar Banten (BJB). Kabar miring ini semakin menghangat ketika seorang wanita berinisial LM memposting bukti percakapan yang diduga melibatkan RK di media sosial, mengklaim ia memiliki anak dari hubungan mereka.
Unggahan LM langsung menyita perhatian masyarakat dan menjadi bahan perbincangan di dunia maya. Dalam salah satu postingannya, ia juga menuntut hak anak dari RK, membuat situasi semakin berimplikasi serius bagi reputasi sang politikus.
Menanggapi isu tersebut, RK mengeluarkan pernyataan melalui akun Instagramnya, membantah adanya hubungan asmara dengan LM dan menyatakan tuduhan tersebut tidak benar, terutama mengenai klaim bahwa ia memiliki anak di luar pernikahan. RK mengakui pernah bertemu LM, tetapi menjelaskan pertemuan tersebut adalah terkait permohonan bantuan kuliah, dan permasalahan dengan wanita itu sudah diselesaikan beberapa tahun lalu.
Dalam konteks ini, RK juga menyampaikan rencananya untuk menempuh jalur hukum, dengan bantuan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, yang menuturkan semua pernyataan LM tidak berdasar dan dapat dianggap sebagai upaya untuk menghancurkan karakter kliennya.
Dengan dinamika politik dan hukum yang terus berkembang, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana proses ini akan berjalan dan dampaknya terhadap karier Ridwan Kamil di masa depan. Sementara itu, Bahlil mengingatkan agar semua pihak menunggu hasil akhir dari proses hukum yang ada, sambil tetap menganut pada prinsip praduga tak bersalah. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
RAGAM02/02/2026 14:30 WIBNisfu Syaban 2026: Simak Tanggal dan Cara Melaksanakan Puasa Sunnah
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00
-
EKBIS02/02/2026 10:30 WIBMenanti Data Ekonomi RI, Rupiah Senin Ini Konsolidasi di Kisaran Rp16.770 per Dolar AS
-
POLITIK02/02/2026 14:00 WIBPartai Prima Tuding PDIP Ingin Kunci Demokrasi dengan Usulan Ambang Batas
-
EKBIS02/02/2026 09:30 WIBPasar Saham ‘Berdarah’! IHSG Senin Pagi Longsor Tembus ke Bawah 8.000

















