POLITIK
Komisi II DPR RI Sarankan E-Voting Tetap Sediakan Formulir C1 untuk Antisipasi Sengketa
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memberikan saran penting terkait rencana penerapan sistem pemilihan secara elektronik (e-voting) pada pemilu di Indonesia. Ia menekankan perlunya tetap menyediakan formulir C1 yang dihitung secara manual sebagai mekanisme cross-checking dan bahan untuk pengajuan banding jika terjadi sengketa hasil pemilu.
“Jadi, sarannya ke depan, kita harus memiliki tetap secara manual untuk melakukan cross-checking,” kata Dede di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Menurut Dede Yusuf, keberadaan formulir C1 secara fisik akan sangat krusial sebagai dasar pengajuan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Kalau e-voting, begitu sudah naik, enggak punya lagi data C1 untuk melakukan gugatan. Nah, gugatan ini dibutuhkan secara fisik. Jadi, C1 masih tetap dibutuhkan. Nah, ini yang mungkin ke depan mesti kita pikirkan bersama,” ujarnya.
Terkait wacana penerapan e-voting, Dede Yusuf menilai sistem ini berpotensi diterapkan di kota-kota besar dengan infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Namun, ia mengingatkan potensi masalah di wilayah dengan infrastruktur IT yang belum maksimal, seperti Papua, NTT, Kalimantan, termasuk Kaltara. Ia khawatir data real-time bisa mengalami penundaan (delay) yang berpotensi menimbulkan masalah.
Oleh karena itu, Dede Yusuf menyarankan agar dilakukan simulasi penerapan e-voting terlebih dahulu di daerah-daerah yang infrastruktur IT-nya sudah mumpuni. “Saya katakan beberapa daerah jadi perlu exercise, menurut saya harus ada exercise dahulu di daerah yang memang infrastruktur IT-nya sudah bagus,” ucapnya.
Simulasi ini dianggap penting untuk mengevaluasi keamanan data e-voting dan mencegah kebocoran data, yang menjadi masalah saat penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024. “Dari situ kita bisa evaluasi apakah masih terjadi kecurangan? Apakah itu bisa terdata dengan baik?” kata Dede.
Lebih lanjut, Dede Yusuf menekankan penerapan e-voting membutuhkan waktu yang tidak singkat. Ia mencontohkan India yang membutuhkan waktu 10 tahun untuk penyempurnaan sistem e-voting mereka. Simulasi dan persiapan matang dinilai sebagai langkah awal yang krusial untuk keberhasilan implementasi e-voting di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
OASE26/05/2026 05:00 WIBKhutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW yang Mengguncang Sejarah Islam
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
JABODETABEK26/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 26 Mei 2026 Cerah Merata

















