POLITIK
Komisi II DPR RI Sarankan E-Voting Tetap Sediakan Formulir C1 untuk Antisipasi Sengketa
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memberikan saran penting terkait rencana penerapan sistem pemilihan secara elektronik (e-voting) pada pemilu di Indonesia. Ia menekankan perlunya tetap menyediakan formulir C1 yang dihitung secara manual sebagai mekanisme cross-checking dan bahan untuk pengajuan banding jika terjadi sengketa hasil pemilu.
“Jadi, sarannya ke depan, kita harus memiliki tetap secara manual untuk melakukan cross-checking,” kata Dede di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Menurut Dede Yusuf, keberadaan formulir C1 secara fisik akan sangat krusial sebagai dasar pengajuan gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Kalau e-voting, begitu sudah naik, enggak punya lagi data C1 untuk melakukan gugatan. Nah, gugatan ini dibutuhkan secara fisik. Jadi, C1 masih tetap dibutuhkan. Nah, ini yang mungkin ke depan mesti kita pikirkan bersama,” ujarnya.
Terkait wacana penerapan e-voting, Dede Yusuf menilai sistem ini berpotensi diterapkan di kota-kota besar dengan infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Namun, ia mengingatkan potensi masalah di wilayah dengan infrastruktur IT yang belum maksimal, seperti Papua, NTT, Kalimantan, termasuk Kaltara. Ia khawatir data real-time bisa mengalami penundaan (delay) yang berpotensi menimbulkan masalah.
Oleh karena itu, Dede Yusuf menyarankan agar dilakukan simulasi penerapan e-voting terlebih dahulu di daerah-daerah yang infrastruktur IT-nya sudah mumpuni. “Saya katakan beberapa daerah jadi perlu exercise, menurut saya harus ada exercise dahulu di daerah yang memang infrastruktur IT-nya sudah bagus,” ucapnya.
Simulasi ini dianggap penting untuk mengevaluasi keamanan data e-voting dan mencegah kebocoran data, yang menjadi masalah saat penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024. “Dari situ kita bisa evaluasi apakah masih terjadi kecurangan? Apakah itu bisa terdata dengan baik?” kata Dede.
Lebih lanjut, Dede Yusuf menekankan penerapan e-voting membutuhkan waktu yang tidak singkat. Ia mencontohkan India yang membutuhkan waktu 10 tahun untuk penyempurnaan sistem e-voting mereka. Simulasi dan persiapan matang dinilai sebagai langkah awal yang krusial untuk keberhasilan implementasi e-voting di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
JABODETABEK17/11/2025 07:30 WIBSIM Keliling di Jakarta: Cek Lokasi dan Jam Buka Hari Ini
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri

















