NASIONAL
Bukan Sekadar Biaya: Haedar Nashir Minta Usulan Pangkas Masa Haji Dikaji Mendalam
AKTUALITAS.ID – Wacana pemangkasan masa perjalanan jemaah haji Republik Indonesia yang belakangan digaungkan berbagai pihak perlu dikaji secara matang dan mendalam. Demikian ditegaskan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat ditemui di Bantul, DIY, Sabtu (25/5/2025).
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji RI, melalui Muhammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengungkapkan target pengurangan masa tinggal jemaah haji RI selama 5 hingga 10 hari pada musim haji 2026, bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, berpendapat masa perjalanan 20 hari sudah cukup. Hal ini dilatarbelakangi keinginan untuk menekan ongkos atau biaya ibadah haji yang kerap mencuat.
Namun, Haedar Nashir menilai usulan tersebut sangat rumit. “Usulan itu perlu dikaji secara seksama dan dalam tempo yang lama,” kata Haedar. Menurutnya, pembahasan harus melibatkan banyak lembaga, tidak hanya pemerintah dan DPR saja, mengingat banyaknya titik krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Karena sophisticated sekali, rumit sekali urusan haji itu. Bahkan istilahnya, tidak ada sistem penyelenggaraan ibadah yang penyelenggaraannya itu selalu berubah setiap tahun,” ungkap Haedar. Ia mencontohkan sistem baru layanan jemaah haji di Tanah Suci, syarikah haji, yang meskipun niatnya baik, persepsi masyarakat bisa berbeda.
Haedar juga menyoroti karakteristik masyarakat Indonesia yang masih bersifat paguyuban dan juga adanya jemaah yang bermazhab untuk melaksanakan Arbain (shalat 40 waktu di Masjid Nabawi). Oleh karena itu, ia menekankan perlunya penyesuaian dan pengkajian berkelanjutan. “Dikaji lah untuk yang akan datang, yang akan datang, yang akan datang. Kalau memang itu bagus, tapi nanti harus ditetapkan bersama,” sambungnya.
Meski enggan membahas dari sisi potensi penghematan anggaran, Haedar tetap menegaskan pentingnya pengkajian menyeluruh terkait esensi ibadah dengan adanya usulan pemangkasan durasi ini. “Ya dikaji, kuncinya dikaji bersama,” pungkas Haedar.
Gus Irfan sebelumnya menjelaskan upaya pemangkasan masa tinggal jemaah haji bukanlah perkara sederhana karena harus menyesuaikan dengan slot penerbangan yang terbatas. Wacana ini terus menjadi perdebatan publik, dengan berbagai pihak mengusulkan durasi yang lebih singkat dari 40 hari menjadi 30 atau bahkan 20 hari. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
NUSANTARA14/02/2026 11:30 WIBLiburan Berujung Duka, Pria Asal China Ditemukan Tak Bernyawa di Nusa Dua Bali
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 16:50 WIB5 Pelajar Pelaku Perampokan Kios di Mimika Ditangkap Tim BABAT
-
RAGAM14/02/2026 14:30 WIBJangan Buru-buru Cairkan! Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Berbunga Majemuk

















