EKBIS
Harga Emas Antam Melejit Tembus Rp 1,97 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali mencatatkan penguatan signifikan pada Rabu (23/7/2025). Pagi ini, harga emas Antam melejit sebesar Rp 24.000 per gram, menyentuh level Rp 1.970.000 per gram.
Penguatan harga hari ini menjadi lanjutan dari tren naik yang terjadi pada hari sebelumnya. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam sempat melejit Rp 19.000 ke level Rp 1.946.000 per gram pada Selasa (22/7/2025). Sementara pada Senin (21/7/2025), harga emas Antam stabil di level Rp 1.927.000 per gram.
Meskipun terus menguat, harga emas Antam hari ini masih berada di bawah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) yang tercatat di level Rp 2.039.000 per gram pada 22 April 2025.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu pagi (23/7/2025):
Emas Antam 1 gram: Rp 1.970.000
Emas Antam 2 gram: Rp 3.884.000
Emas Antam 3 gram: Rp 5.806.000
Emas Antam 5 gram: Rp 9.654.000
Emas Antam 10 gram: Rp 19.230.000
Emas Antam 25 gram: Rp 47.912.000
Emas Antam 50 gram: Rp 95.705.000
Emas Antam 100 gram: Rp 191.290.000
Emas Antam 250 gram: Rp 477.837.500
Emas Antam 500 gram: Rp 955.375.000
Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.910.600.000
Bagi investor yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas terus menjadi perhatian investor lokal dan global, mengingat emas dianggap sebagai instrumen aman di tengah ketidakpastian ekonomi global. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















